By: MARDIANTO
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Semua agama yang diturunkan Allah SWT
ke muka bumi (agama wahyu), menempatkan tauhid di tempat yang pertama dan
utama, karena itu setiap rasul yang diutus Allah SWT mengemban tugas untuk
menanamkan, tauhid kedalam jiwa umatnya, mengajak mereka supaya beriman kepada
Allah, menyembah, mengabdi dan berbakti kepadanya, melarang mereka menyekutukan
Allah dalam bentuk apapun, baik zat, sifat, maupun af’alnya.
Dalam kenyataannya, di saat sekarang
sangat banyak golongan-golongan dan aliran-aliran yang dalam pengamalan agama
terkadang menganggap hanya golongan mereka yang benar, sedangkan yang tidak
sepaham dengan mereka disalahkan. Kadangkala ada golongan yang mengklaim
seseorang atau golongan lain menyalahi aturan beragama dan memvonis orang/
golongan tersebut orang yang durhaka dan pasti masuk ke dalam neraka. Di dalam
makalah ini akan dibahas salasatu aliran yaitu aliran Mu’tasilah serta
pandangannya dalam hal tersebut.
B Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan
makalah di atas, maka penulis dapat merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.
Bagaimana
asal-usul kemunculan aliran Murji’ah?
2.
Apa pokok
ajaran aliran Murji’ah?
3.
Bagaimana
sekte-sekte yang ada di aliran Murji’ah ?
C. Tujuan
Penulisan
Setiap penulisan pasti mempunyai
tujuan, dan tujuan tersebut harus dicapai, adapun tujuan pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui asal-usul pokok ajaran Murji’ah
2.
Untuk
mengetahui pokok-pokok ajaran aliran Murji’ah
3.
Untuk
mengetahui sekte yang ada di aliran Murji’ah
BAB II
ALIRAN MURJI’AH
A. Pengertian dan Latar Belakang
Munculnya Aliran Murji’ah
1. Pengertian
Nama Murji’ah diambil dari kata
Irja atau Arja’a, yang bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan, kata
arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada
pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah, selain itu,
Arja’a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang
mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu Murji’ah artinya orang yang
menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah
serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak[1].
Term Murji’ah juga bisa
memberikan pengertian “menangguhkan hukum perbuatan seseorang sampai di hadapan
Allah SWT. Golongan ini memang berpendapat bahwa muslim yang berbuat dosa besar
tidak dihukum kafir, tetapi tetap mukmin, mengenai dosa besar yang dilakukannya
di serahkan kepada keputusan Allah Nanti. Allah bisa mengampuni dosa itu, bisa
pola tidak, semuanya merupakan urusan Allah SWT, dengan demikian muslim yang
berdosa besar masih mempunyai harapan mendapatkan ampunan Allah SWT.[2]
2. Latar belakang munculnya
Sebagaimana halnya dengan kaum Khawarij,
kaum Murji’ah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan politik,
tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan di kalangan umat Islam
setelah Utsman ibn Affan mati terbunuh. Seperti telah dilihat, kaum Khawarij
pada mulanya adalah penyokong Ali, tetapi kemudian berbalik menjadi musuhnya.
Karena adanya perlawanan ini, penyokong-penyokong yang tetap setia padanya
bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan
lain dalam Islam yang dikenal dengan nama Syiah.[3]
Syiah dan Khawarij merupakan dua
aliran yang sama-sama menentang kekuasaan Bani Umayyah, tetapi dengan motif
yang berlainan. Kalau Khawarij menentang Dinasti ini, karena memandang mereka
menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam, Syiah menentang, karena memandang mereka
merampas kekuasaan dari Ali dan keturunannya[4].
Dalam
pertentangan serupa inilah, timbul suatu golongan yang baru yang ingin bersikap
netral tidak mau turut dalam prktek kafir-mengkafirkan yaqng terjadi antara
golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan
itu merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan
yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa
yang sebenarnya salah, dan memandang lebih baik menunda (Arja’a) penyelesaian persoalan
ini ke hari perhitungan di hadapan Tuhan[5].
Hal inilah yang melatar belakangi lahirnya aliran tersebut yang merupakan
golongan yang tidak memihak siapapun dan tidak mau turut campur terhadap
pertentangan yang terjadi melainkan menyerahkan hukum kafir atau tidak kafirnya
itu hanya kepada Tuhan.
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai
asal-usul kemunculan Murji’ah di antaranya yaitu:
a.
Mengatakan
bahwa gagasan irj’a atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan
tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam. Ketika terjadi pertikaian
politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme, Mutji’ah, baik
sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersaman dengan
kemunculan syi’ah dan khawarij.
b.
Sebagai
gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-hasan bin
Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. dengan menangguhkan keputusan atas
persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan usman, ali
dan zubayar (seorang tokoh pembelot ke mekah).
c.
Menceritakan
ketika terjadi perseteruan antara ali dan muawiyah dalam perang shiffin,
dilakukan tahkim/arbitase atas usulan. Amr bin Ash, kaki tangan muawiyah,
kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan kontra kelompok kontra
yaitu golongan khawarij, menyatakan bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an
karena tidak berdasarkan hukum Allah.
B. Pokok-Pokok
Ajaran Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada
dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang
diaplikasikan dalam banyak persoalan politik dan teologi, dibidang politik
doktrin irja di implementakan sebagai sikap “dram”, sikap politik netral atau
non blok, adapun di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan ketika menanggapi
persoalan yang mencakup iman, kufur dosa besar dan ringan, tauhid tafsir
Al-Qur’an, eskatologi, pengampunan atas dasar besar, kemaksuman Nabi, hukuman
atau dosa, ada yang kafir dikalangan generasi awal Islam, tobat, hakikat
Al-qur’an, nama dan sifat Allah, serta ketentuan Tuhan (Gibb and Krimmers, Hlm
412)[6].
Doktrin teologi Murji’ah
menurut W. Mango Merry Watt :
1.
Penangguhan
keputusan terhadap ali dan muawiyah, hingga Allah Memutuskannya di akhirat
kelak.
2.
Penangguhan
Ali Untuk menduduki tangking ke empat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
3.
Pemberian
harapan (Giving Of Hope), terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dadri Allah.
4.
Doktrin-doktrin
Murji’ah menyerupai pengajaran (Madzhab) para skeptis dan empiris dari
kalangan helenis.[7]
Doktrin teologi Murji’ah,
menurut Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya yaitu:
1.
Menunda hukuman
atas Ali, Muawiyah Amr bin Ash, dan abu musa Al-asy’ary yang terlibat tahkim
dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak
2.
Menyerahkan
keputusan Allah atas orang muslim yang berdosa besar
3.
Meletakkan
(pentingnya) iman dari pada amal
4.
Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.[8]
Abu A’la Al-Mahmudi menyebutkan dua
doktrin periode ajaran Murji’ah.
1.
Iman adalah
percaya kepada Allah dan Rasulnya saja, adapun amal atau perbuatan tidak
merupakan suatu keharusan bagi adanya iman, berdasarkan hal ini, seseorang
tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan
melakukan dosa besar.
2.
Dasar
keselamatan adalah iman semata, selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang, untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya menjalankan diri dari syirik dan
mati dalam keadaan akidah tauhid.
C. Sekte-sekte Murji’ah
Dalam perkembangannya mazhab Murji’ah
yang Samman dan Dirar bin Umar mengalami perbedaan pendapat dikalangan para
pendukung Murji’ah sendiri. Al Syahrastani membagi kelompok-kelompok Murji’ah
yang dikutip Watt, Early Islam hal (181) yaitu sebagai berikut :
1.
Murji’ah Khawarij
2.
Murji’ah Qadariyah
3.
Murji’ah Jabari’ah
4.
Murji’ah Murni
5.
Murji’ah sunni
(tokohnya adalah abu hanifah)
Sementara itu, Muhammad Imarah
menyebutkan 12 sekte murjiah
1.
Al-Jahmiyah,
pengikut John bin Shufwan
2.
Ash-Shalihiyah,
pengikut Abu Musa Ash-Shalahi
3.
Al-Yunushiyah,
Pengikut Yunus As-Samary
4.
As-Samriyanh,
Pengikut abu samr dan yunus
5.
Asy-Syaubaniyah,
pengikut Abu Sufyan
6.
Al-Ghailaniyah,
pengikut abu marwah Al-Ghailan bin marwan ad-Dimsaqy
7.
An
Najariyah, Pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr
8.
Al-Hanifyah,
pengikut Abu Harfah An-Nu’man
9.
Asy-Syabibiyah,
pengikut muadz Ath, Thaum’i
Harun Nasution secara garis besar
membagi dalam 2 sekte yaitu :
1.
Golongan
moderat
Murji’ah moderat berpendirian
bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir’ tidak pula kekal di dalam
neraka, mereka di siksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga
tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan
Rasul-rasulnya, serta apa saja yang datang darinya secara keseluruhan namun
dalam garis besar, iman dalam hal ini tidak bertambah dan berkutang, penggagas
pendirian ini adalah; Al Hasan bin Muhammad bin Abi Bin Thalib, abu hanifah,
abu yusuf dan beberapa ahli hadist.
Pendapat
dari golongan Murji’ah moderat, sesuai dengan pendapat dari golongan
Asy’ariah atau golongan ahlu sunnah bahwa, iman ialah pengakuan dalam hati
tentang ke esaan Allah dan tentang kebenaran Rasul-rasulnya serta segala apa
yang mereka bawa mengucapkan dengan lisan dan mengerjakan rukun Islam hanya
merupakan cabang iman. Pelaku dosa besar jika meninggal dunia tanpa taubat, ada
kemungkinan diampuni tetapi ada pula tidak akan diampuni, tetapi akan di siksa
dahulu di neraka.
Golongan Murji’ah moderat,
sebagai golongan yang berdiri sendiri telah hilang dalam sejarah, tetapi ajaran
mereka tentang iman, kufur dan dosa besar masuk ke dalam aliran ahli sunah wal
jama’ah, adapun golongan Murji’ah ekstrim juga telah hilang tetapi dalam
prakteknya, secara tak sadar banyak umat manusia mengikuti aliran Murji’ah
ekstrim.
2.
Golongan
eksterim
Pendapat-pendapat ekstrim menyatakan bahwa,
hanya imanlah yang penting dan menentukan mukmin atau tidaknya mukminnya
seseorang, perbuatan-perbuatan tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini, karena
yang penting ialah iman dalam hati, ucapan dan perbuatan tidak merusak iman.
Ajaran serupa ini ada bahayanya karena
dapat memperlemah ikatan moral yang akan mengakibatkan adanya masyarakat
bersifat permissive, masyarakat yang dapat mentolelir penyimpangan dari norma
akhlak yang berlaku, karena yang dipentingkan hanyalah iman, norma akhlak
kurang penting dan diabaikan, inilah kelihatannya yang menjadi penyebab kurang
baik dan kurang disenangi dari ajaran aliran Murji’ah.
Murji’ah ekstrim
diantaranya adalah kelompok-kelompok sebagai berikut :
a.
Jahmiyah,
Kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang
percaya keada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya, secara lisan, tidaklah
menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada
bagian lain dalam tubuh manusia.
b.
Shalihiyah,
Kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan,
sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan salat bukan merupakan ibadah kepada
Allah
c.
Yang disebut
ibadah adalah iman kepadanya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat,
puasa da haji bukanlah ibadah melainkan sekedar menggambarkan kepaTuhan.
d.
Yunusiyah
dan Ubaidilah, melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan
jahat tidaklah merusak iman seseorang mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan
jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan, dalam hal
ini, muqotil bin sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau
sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (politerest).
e.
Husaniyah,
menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan “saya tahu Tuhan melarang makan
babi tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing
ini”. Maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir begitu pula orang yang
menyatakan, “saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak
tahu apakah ka’bah di India atau tempat lain”.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
- Aliran Murji’ah mempunyai
pendapat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir tetapi tetap mukmin dan
keputusannya ditangguhkan sampai hari akhirat
- Seorang
pendosa besar selama masih ada iman akan tetap masuk surga dan kepaTuhan atau
ibadahlah yang akan menentukan derajat seseorang dalam sorga.
- Golongan Murji’ah moderat
maupun ekstrim sudah tidak ada lagi pada dewasa ini sebgai golongan berdiri
sendiri, tetapi sebagian ajarannya ada yang masih dipergunakan oleh golongan
yang lain seperti ahli sunah wal jama’ah.
B. Saran-saran
Penulisan
makalah ini tentulah banyak sekali kekurangannya, sehingga diharapkan adanya
saran dan kritik yang bersifat membangun baik dari dosen mata kuliah
aqidah/Ilmu kalam maupun dari rekan-rekan mahasiswa.
DAFTAR
PUSTAKA
Nasution
Harun, DKK, Teologi Islam, Aliran-alian Sejarah Analisis Perbandingan,
U.I Pers Jakarta.
Anwar
Rosihan, Drs. Rosak Abdul, Drs. M.Ag, Ilmu Kalam, Pustaka setia
Asmuni
Yusran, H.M, Drs, Ilmu Tauhid, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
Al Maududi
Abdul ‘Ala”. Al Khalifah Wa Al-Mulk, Terjema’ahan Muhammad Al-Baqir,
Mizan Bandung, 1994.
[1] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. (Bandung: Pustaka
Setia, 2001), cet. I hal. 56
[2] Ibid
[3] Harun Nasutiaon, Teologi Islam: Aliran-Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan. (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI –Press), 1986)
cet. 5 hal. 22
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. Hal. 58
[7] Ibid.
[8] Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar