By: MARDIANTO
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sebuah pemikiran dan ideologi tidak akan mati, meskipun para penganutnya
sudah
terkubur hancur dimakan tanah! Demikianlah sebuah ungkapan yang sering kita
dengar dan tidak asing lagi di telinga kita. Memang begitulah realitanya.
Sebagai contoh: Pemikiran Khawarij yang masih tetap eksis hingga sekarang bahkan sampai
akhir zaman seperti yang diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam. Meskipun Khalifah Ali bin Abi Thalib telah menumpas sebagian besar
tokoh-tokohnya pada peperangan Nahrawan yang terkenal itu, akan tetapi
benih-benih pemikirannya masih tetap bertahan. Begitu pula pada hari ini, meskipun para alim ulama telah
memperingatkan umat dari
bahaya bid’ah Khawarij ini, toh pemikiran pemikiran ala Khawarij tetap laris
manis di tengah-tengah kaum muslimin, khususnya generasi muda.
Mayoritas orang-orang yang
terjebak dalam bid’ah Khawarij pada awalnya tidak menyadari bahwa pemikiran
yang bercokol dalam benaknya adalah benih-benih bid’ah Khawarij. Setelah larut di dalamnya dan setelah terbawa arus dan
telah terkondisi, mereka tidak dapat melepaskan diri darinya. Persis seperti virus
rabies yang menggerogot penderitanya.
Sebagai contoh sekarang
ini muncul sebuah pemikiran bahwa dalam menjatuhkan vonis kafir terhadap
seseorang sekarang ini tidak dibutuhkan lagi proses penegakan hujjah jikalau ia
melakukan kekufurannya itu karena kejahilan yang bisa dihilangkannya dengan
menuntut ilmu, tapi hal itu tidak dilakukannya karena malas atau lalai, ia
tidak bisa dimaafkan, ia dapat dihukumi kafir Karena malas belajar bukanlah
alasan untuk melakukan kekufuran. Demikian yang diungkapkan oleh Abdul Mun’im
Mushtafa Halimahdalam bukunya berjudul Ath-Thaghut. Hal itu jelas merupakan
prolog menuju akar pemikiran Khawarij yang royal mengkafirkan kaum
muslimin.
Tanpa disadari benih-benih pemikiran Khawarij kembali muncul. Hal ini harus diwaspadai oleh kaum muslimin! Jika tidak bukan mustahil mereka akan
menjadi korban! Dahulu telah dikatakan:’Aku mengenal kejahatan bukan untuk
melakukannya Akan tetapi agar dapat menghindarkan diri darinya Barangsiapa yang
tidak dapat membedakan antara yang baik dengan yang jahat Dikhawatirkan ia
terjerumus dalam kejahatan itu. “Hudzaifah Ibnul Yaman Rahimahullah juga rajin
bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang
kejahatan-kejahatan yang bakal muncul dengan harapan dapat menjauhkan diri dari
kejahatan tersebut.
Akhir-akhir ini muncul
kembali benih-benih generasi khawarij di beberapa negeri kaum muslimin. Kaum
muslimin harus waspada terhadap fenomena tersebut! Agar orang yang memiliki
secercah ilmu dapat mengidentifikasi hakikat permasalahan, dapat menetapkan
hukum secara benar dan dapat membedakan antara kesalahan yang bisa dimakiumi
dan kesalahan yang tidak bisa dimaklumi, yaitu kesalahan yang berpangkal dari
asas ahlu bid’ah. Khususnya bid’ah yang berkaitan dengan masalah pengkafiran
kaum muslimin, penghalalan darah, harta dan tempat tinggal mereka.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penulisan makalah di atas, maka penulis dapat
merumuskan beberapa permasalahan sebagai
berikut:
1. Apa
Pengertian Khawarij Itu Sendiri ?
2. Bagaimana
Sejarah dan Perkembangan Khawarij itu sendiri ?
3.
Apa dan bagaimana Aliran Khawarij itu sendiri ?
4.
Bagaimana Pemikiran
dan Aqidah Khawarij ?
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Berdasarkan rumusan
masalah diatas, maka penulis dapat memaparkan berbgai tujuan dan manfaat penulisan sebagai berikut:
1. Nama Khawarij berasal dari kata Kharaja yang berarti keluar.
Nama itu diberikan kepada mereka karena mereka keluar
dari berisan Ali.
2.
Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij
telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga
Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar
dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya
ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi
pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib.
3.
Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam: “(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan
penyembah berhala”. Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa
sekte, antara lain: al-Muhakkimah, Al Azaariqah, Al Najdaat, Al-ajaridah,
al-Sufriah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.
4.
Mereka bertentangan paham dengan Syi’ah dalam
masalah menetukan khilafah dalam
keluarga Rasul. Dan mereka menyalahi Ahlusunnah dalam membatasi khalifah dalam
kalangan Quraisy. Mereka mengakui pengangkatan Abi Bakkar, Umar dan Usman dan
demikian juga Ali sehingga terjadi tahkim.
BAB II
PEMBAHASAN KHAWARIJ
A. Pengertian Khawarij
Khawārij dalam bahasa Arab: baca Khowaarij,
secara harfiah berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang
mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Pertama kali muncul pada
pertengahan abad ke-7, terpusat di
daerah yang kini ada di Irak selatan, dan
merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.
Seperti
telah dikemukakkan sebelumnya, kaum khwarij terdiri atas pengukut-pengikut Ali
Ibn Talib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikab Ali
Ibn Talib dalam menerima atbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan
persengketaan tentang khilafah dengan
Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan. Nama Khawarij berasal dari kata Kharaja yang
berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka karenamereka keluar dari
berisan.Ali.tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu
didasarkan atas ayat 100 dari surat An-Nisa’, yang dalanya disebutkan : “keluar
dari rumah lari kepada Allah dan Rasul-Nya”. Dengan demikian kaum khawarij
memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampong
halamnnya untuk mngabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.[1] Awal keluarnya
mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman Amirul Mu'minin Al Kholifatur
Rosyid Ali bin Abi Thalib ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka
berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah).
Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah.
Selanjutnya mereka menyebut diri mereka
Syurah, yang berasal dari kata Yasyri (menjual), sebagaimana disebutkan
dalam ayat 207 dari surat al-Baqarah : “ada Manusia yang menjual dirinya untuk
memperoleh keridhaan Allah”. Maksudnya,
mereka adalah orang yang sedia mengorbankan diiri untuk Allah. Nama lain yang
diberikan kepada mereka adalah Haruriah, dari kata Harurah, satu desa terletak
di8dekat kota Kufah, di Irak. Ditempat
inilah mereka berkumpul sekitar dua belas ribu orang berkumpul setelah
memisahkan diri dari Ali. Disini mereka memilih Abdullah Ibn Wahb Al-Rasidi
menjadi imam mereka sebagai ganti dari Ali Ibn Abi Talib. Dalam pertempuran
dengan kekuatan Ali mereka mengalami kekalahan besar tetapi akhirnya seorang
akhawarij bernama Abd al Rahman Ibn Muljam berhasil membunuh Ali.[2]
Dan menyusun barisan untuk melawan Bani Ummayyah dan Bani Abbas, karena
dianggap pemegang kekuasaan-kekuasaan pada waktu itu menyeleweng dari Islam.
B. Sekilas
Sejarah Munculnya Khawarij
Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij
telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga
Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar
dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya
ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi
pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib.
Kemudian
berkembang dan memulai gerakannya dengan memberontak terhadap kekhilafahan
Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu dan berhasil membunuh beliau. Kemudian
kelompok khawarij ini menjadi satu kelompok resmi pada tanggal 10 Syawal tahun
37 H dengan membai’at Abdullah bin Wahb Al Raasibi sebagai pemimpin mereka.
Kemudian imam Ali bin Abi Thalib Radhiallah’anhu
memerangi mereka di daerah Al Nahrawaan hingga tersisa sedikit dan melarikan
diri kebeberapa daerah. Tentang hal ini Al Baghdadi menceritakan: “Terbunuh
orang-orang khawarij pada hari itu hingga hanya tersisa sembilan orang. Dua
orang dari mereka lari ke daerah Sajistaan dan dari pengikut keduanya muncul
Khawarij Sajistaan, dua orang lagi lari ke Yaman dan dari pengikutnya muncul
sekte Ibadhiyah di Yaman. Dua orang lainnya lari ke Omaan dan muncul dari
pengikutnya Khawarij Omaan dan dua yang lainnya lari kedaerah Al Jazirah dan
muncul dari pengikutnya Khawarij Al Jaziroh. Tinggal seorang lari kedaerah Tel
Muzan”.
Khawarij
inilah yang bertanggung jawab atas fitnah perpecahan pertama dan pembunuhan
kaum muslimin. Hal ini karena mereka memiliki pemikiran Takfir yang
sesat. Mereka mengkafirkan para penguasa muslimin dan membunuh sebagian mereka.
Mereka melakukan pembunuhan terhadap menantu Rasulullah, Utsman bin Affaan, Ali
bin Abi Thalib Radhiallahu’anhum dan yang lainnya dari kalangan para
sahabat dan kaum muslimin. Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam: “(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan
penyembah berhala”. Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa
sekte, antara lain: al-Muhakkimah, Al Azaariqah, Al Najdaat, Al-ajaridah,
al-Sufriah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.[3]
C.
Aliran-aliran
Khawarij
1.
Al-Muhakkimah
Golongan
Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan
al-Muhakkimah. Bagi mereka, Ali, Mu’Awiyyah, ke dua pengantar Amr Ibn al-‘As
dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui atbitrase bersalah dan
menjadi kafir. Selanjutnyahukum kafir mereka luaskan artinya sehingga termasuk
kedalam tiap orang yang berbuat dosa besar
seperti Zina dan membunuh sesame Manusia tanpa sebab, dandianggapnya menjadi
kafir dan keluar dari islam.
2.
Al-Azariqah
Golongan yang
dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan Muhakkimah
hancur adalah Azariqah. Selanjutnya,
subsekte Khawarij yang sangat ekstrim, Azariqah, menggunakan
istilah yang lebih “mengerikan” dari kafir yaitu musyrik. Mereka memandang
musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka.[4]mereka
inilah akan kekal dalam neraka.
3.
Al-Najdat
Mereka
berpendapat bahwa, pandangan kaum Khawarij yang keras, yang merupakan dasar
bijak kaum Najdat, ialah seseorang yang terlibat dalam dosa besar merupakan
penghuni neraka. Bagi kaum Azraqiyah yang hidup dalam wilayak kecil orang yang
mencuri atau berzinah dengan mudah dapat
dikeluarkandari daerahnya, namum kaum najdat melakukan dosa besar tidak mudah
untuk dikeluarkan.[5]
4.
Al-Ajaridah
Kaum ini
bersifat lebih lunak karena menurut paham merakaberhijrah bukanlah merupakan
kewajiban sebagai diajarkan oleh nafi’ ibn al-Azraq dan Najdah tetapi hanya
merupakan kebajikan. Selanjutnya, kaum Ajaridah mempunyai paham puritanisme.
Surat Yusuf dalam al-Qur’an membawa cerita cinta dan al-Qur’an sebagai kitab
suci, kata mereka, tidak mungkin mengandung cerita cinta. sehingga mereka tidak
mengakui Surat Yusuf sebagai bahagian dari al-Qur’an.[6]
5.
Al-Sufriah
Golongan ini pengikut Abdullah Ibn Saffar. Dinamakan demikian karena mereka
pucat-pucat mukanya lantaran banyak beribadah malam dan mereka menyalahi
golongan-golongan yang telah laludalam beberapa urusan.[7] Misalnya
seperti yang idak mengerjakan sahalat dianggap kapfir tetapi seperti zina
pencuru tidak boleh dikatana kafir.
6. Al-Ibadiyah
Golongan ini yang paling moderat dari seluruh golongan Khawarij. Golongan
ini memisahkan diri dari Azariqah. Mereka menganggap yang tidak sepaham dengan
mereka bukanlah musyrik tetapi kafir. Misalnya yang boleh dirampas dalam
perangh adalah kuda bukan senjata dan emas dikembalikan kepada yang punya.
D. Pemikiran dan Aqidah Khawarij
Mereka bertentangan paham dengan Syi’ah dalam
masalah menetukan khilafah dalam
keluarga Rasul. Dan mereka menyalahi Ahlusunnah dalam membatasi khalifah dalam
kalangan Quraisy. Mereka mengakui pengangkatan Abi Bakkar, Umar dan Usman dan
demikian juga Ali sehingga terjadi tahkim.[8] Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:
1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat
padanya. abul hasan al ‘asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij
menyatakan: “mereka (khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar
adalah kekufuran kecuali sekte al najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.
- mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
“Memerangi kaum muslimin dan membiarkan
penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.
- Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.
- Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.
- Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.
- Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.
- Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak. Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang lalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang” Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim. Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan makalah ini, maka penulis dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa
Khawarij ini mengkafirkan kaum muslimin. Yang
lebih kejam lagi karena pemikiran semacam itu sampai-sampai mereka tega
membunuh kaum muslimin dan benar-benar melampaui batas. Ada 3 sifat utama
mereka:
• Mengkafirkan
kaum muslimin
• Keluar dari taat pada penguasa
• Menghalalkan darah kaum muslimin
Inilah model
pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam hatinya pemikiran semacam itu,
namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan perbuatan, tetap ia disebut Khawarij
dalam aqidahnya dan pemikirannya.
B. Saran-Saran
Dengan adanya makalah ini disamping sebagai tugas perkuliahan juga diharapkan
dapat menjadi tambahan ilmu dan memperluas wawasan pembaca mengenai Khawarij.
Dan dalam penulisan
makalah ini tentulah banyak sekali kekurangandan kesalahan sehingga diharapkan
saran dan kritik yang bersifat membangun baik dari dosen mata kuliah aqidah/Ilmu
kalam maupun dari rekan-rekan mahasiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar Rosihan, Rosak Abdul, Ilmu
Kalam, Pustaka Setia,
Bandung, 2001
Asmuni Yusran, H.M,
Drs, Ilmu Tauhid, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.
Ash Shiddieqy Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu
TauhidlKalam,Cet. VI. PT Bulan Bintang, Jakarta, 1992
Nasution Harun, Teologi
Islam, Aliran-alian, Sejarah Analisis Perbandingan, Universitas Indonesia (U.I-Press) Jakarta,
1919
Watt W. Montgomery, Pemikiran Teologi dan
Filsafat Islam, Cet. I. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat
P3M, Jakarta, 1987.
http//www.google.com
[1]
Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-aliran, sejarah Analisiis dan
perbandingan, Cet. I, (Jakarta : penerbit Universitas Indonesia 1986), h.
11
[2] Ibid,
[3]
Ibid, h. 13-21
[4]Rosihon
Anwar dan Abd Razak, Ilmu Kalam, Cet. I, (Bandung : Pustaka Setia,
2001), h. 134
[5]
W. Montgomery Watt, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, (Jakarta:
Perhimpunan, Pengembangan Pesantren dan Masyarakat P3M, 1987), h. 21
[6]
Harun Nasution, Op.Cit. h. 18
[7]
M. Hasbi Ash Shiddeieqy, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, Cet. VI. (Jakarta : PT Bulan Bintang, 1992),
h. 183
Tidak ada komentar:
Posting Komentar