Rabu, 29 Oktober 2014

PLURALISME DALAM AKAR FILSAFAT PEMIKIRAN ISLAM “KONTEMPORER”


Oleh : Siti Nafidah Anshory
Sesungguhnya, inti dari pluralisme adalah penerimaan dan apresiasi terhadap kemajemukan yang ada di dalam masyarakat. Bagi penganut ide ini, pluralitas (kepelbagaian/kemajemukan) masyarakat adalah merupakan suatu fakta, dan bahwa pluralitas tidak mungkin dihilangkan juga merupakan fakta, sehingga adanya kesadaran akan pluralitas tadi merupakan satu keharusan.
Tentang pluralisme agama sendiri, Alwi Shihab menyatakan, bahwa pada dasarnya lahir dilatarbelakangi oleh serangkaian pertanyaan yang cukup mendasar. Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain : apabila Tuhan itu Esa, tidakkah sebaiknya agama itu tunggal saja? Dan apabila pluralisme agama tidak dapat dielakkan, maka yang mana di antara agama-agama ini yang benar, ataukah semuanya sesat ? Lalu, mengapa kita memeluk satu agama dan tidak ikut agama yang lain? Dan mungkinkah terdapat persamaan doktrin atau kesamaan tujuan di antara aneka macam agama yang ada?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu memunculkan kontroversi, mengingat setiap agama mengajarkan, bahwa doktrinnyalah yang paling benar, unik, ekslusif dan superior. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada upaya menjembatani kesenjangan yang ada diantara agama-agama tadi.
Setiap Pluralis (termasuk Alwi) meyakini, bahwa jawaban tuntas terhadap semua pertanyaan diatas tidak lain adalah penerimaan terhadap ide pluralisme yang direalisasikan dalam bentuk kesiapan untuk saling membuka diri dan berdialog dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat. Dan dalam tataran praktisnya, Alwi menekankan peran penting Islam sebagai agama mayoritas dan kaya dengan sekte untuk mempelopori upaya-upaya tersebut. Apalagi, menurutnya pula sebagai agama formal, Islam memang mengajarkan kebebasan beragama, yang dalam pandangan Cak Nur, itu merupakan pintu pluralisme dan kemanusiaan.
Dengan memahami konsep di atas, maka jelas ada keterkaitan yang erat antara pluralisme dengan relativisme, sekalipun sekali lagi, Alwi tidak sepakat jika keduanya dipersamakan. Keterkaitan dimaksud adalah, bahwa dalam pluralisme pun terkandung unsur relativisme, yakni ketidakbolehan mengklaim pemilikan tunggal atas satu kebenaran. Selain itu, pada dasarnya relativisme dan pluralisme sama-sama mengarah pada penyatuan manusia dalam kepelbagaian kepercayaan dan kepelbagaian identitas di masa modern, dimana tentang identitas ini, Gus Dur (dalam sebuah kesempatan) dan Azyumardi Azra (dalam Konteks Berteologi di Indonesia) pernah menyatakan, bahwa modernisasi suatu masyarakat mensyaratkan penerimaan terhadap pluralisme, baik paham ajaran agama, budaya, politik dan sebagainya.
Lepas dari pernyataan tersebut, inilah pluralisme murni. Sedangkan pluralisme yang dikembangkan Alwi Shihab di Indonesia, (katanya) adalah pluralisme agama yang menolak sinkretisme dan bersyarat, yaitu keharusan adanya komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing, yang disandarkan pada Al-Qur’an Surat Saba’ (34) ayat 24-26. Namun, kemudian muncul pertanyaan mengenai sejauhmana batasan “commited” yang beliau maksud, mengingat faktanya Islam bukan sekedar agama ritual seperti halnya agama lain, melainkan merupakan “ad-din” (sistem hidup) yang diantaranya mengatur tentang pola hubungan yang jelas antara Islam-non Islam, Muslim dan non-Muslim di dalam masyarakat Islam.
Sumber: http://alwishihab.com/pluralisme-dalam-akar-filsafat-pemikiran-islam-kontemporer/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar