Senin, 25 November 2013

ISLAM DAN PLURALISME AGAMA ( ABDUL MOQOSITH GHAZALI)



ISLAM DAN PLURALITAS(ISME)AGAMA
• Abd Moqsith Ghazali
ABD.MOQSITH GHAZALI pernah belajar di beberapa pesantren di Jawa Timur.Menyelesaikan program S2 dalam bidang Tasawuf Islam dan S3nya dalam bidang Tafsir al-Qur’an di UIN SyarifHidayatullah Jakarta. Aktif menulis di beberapa koran dan jurnal seperti Media Indonesia, Suara Pembaruan, Koran Tempo, Kompas, Jawa Pos, Jurnal ITIQRA’ Ditperta Depag RI, Jurnal DIALOG Litbang Depag RI. Sekarang sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dpk Universitas Paramadina Jakarta, Redaktur Jurnal Tashwirul Afkar PP Lakpesdam NU Jakarta, Assosiate The WAHIDInstitute Jakarta, Fasilitator dan Narasumber isu Gender, HAM, dan Pluralisme, Koordinator Jaringan Islam Liberal Jakarta. Salah satu buku karyanya adalah Argumen Pluralisme Agama: MembangunToleransi Berbasis al-Qur’an (2009).
A.    PENGERTIAN DASAR
Kata “pluralisme” berasal dari bahasa inggris, pluralism.Kata inididuga berasal dari bahasa Latin, plures, yang berarti beberapadengan implikasi perbedaan.Dari asal-usul kata ini diketahui bahwapluralisme agama tidak menghendaki keseragaman bentuk agama.Sebab, ketika keseragaman sudah terjadi, maka tidak ada lagipluralitas agama (religious plurality).Keseragaman itu sesuatu yangmustahil. Allah menjelaskan bahwa sekiranya Tuhanmu berkehendakniscaya kalian akan dijadikan dalam satu umat. Pluralisme agam tidak identik dengan model beragama secara eklektik, yaitu mengambil bagian-bagian tertentu dalam suatu agama dan membuangsebagiannya untuk kemudian mengambil bagian yang lain dalamagama lain dan membuang bagian yang tak relevan dari agama yanglain itu.
Pluralisme agama tidak hendak menyatakan bahwa semua agamaadalah sama. Franz Magnis-Suseno berpendapat bahwa menghormatiagama orang lain tidak ada hubungannya dengan ucapan bahwasemua agama adalah sama. Agama-agama jelas berbeda-beda satusama lain. Perbedaan-perbedaan syariat yang menyertai agamaagamamenunjukkan bahwa agama tidaklah sama. Setiap agamamemiliki konteks partikularitasnya sendiri sehingga tak mungkinsemua agama menjadi sebangun dan sama persis. Yang dikehendakidari gagasan pluralisme agama adalah adanya pengakuan secara aktifterhadap agama lain. Agama lain ada sebagaimana keberadaan agamayang dipeluk diri yang bersangkutan. Setiap agama punya hak hidup.
Nurcholish Madjid menegaskan, pluralisme tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak kelompok agama lainuntuk ada, melainkan juga mengandung makna kesediaan berlakuadil kepada kelompok lain itu atas dasar perdamaian dan salingmenghormati. Allah berfirman, “Allah tidak melarang kamu untukberbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidakmemerangi dalam urusan agama dan tidak pula mengusir kamu darinegerimu.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlakuadil”. QS, al-Mumtahanah [60]: ayat 8.
Paparan di atas menyampaikan pada suatu pengertian sederhanabahwa pluralisme agama adalah suatu sistem nilai yang memandangkeberagaman atau kemajemukan agama secara positif sekaligusoptimis dengan menerimanya sebagai kenyataan (sunnatullâh) danberupaya untuk berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu.Dikatakan secara positif, agar umat beragama tidak memandangpluralitas agama sebagai kemungkaran yang harus dibasmi.Dinyatakan secara optimis, karena kemajemukan agama itu sesungguhnya sebuah potensi agar setiap umat terus berlomba menciptakankebaikan di bumi.
B.     SIKAP TERHADAP NON-MUSLIM
Pluralitas agama dan umat beragama adalah kenyataan.SebelumIslam datang, di tanah Arab sudah muncul berbagai jenis agama,seperti Yahudi, Nashrani, Majusi, Zoroaster, dan Shabi’ah.Sukusuk Yahudi sudah lama terbentuk di wilayah pertanian Yatsrib (kelakdisebut sebagai Madinah), Khaibar, dan Fadak.Di wilayah Arab adabeberapa komunitas Yahudi yang terpencar-pencar dan beberapaorang sekurang-kurangnya disebut Kristen.Pada abad ke-empatsudah berdiri Gereja Suriah.Karena itu tak salah jika dinyatakan,Islam lahir di tengah konteks agama-agama lain, terutama agamaYahudi dan Nasrani.
Al-Qur’an memiliki pandangan sendiri dalam menyikapi pluralitasumat beragama tersebut.Terhadap Ahli Kitab (meliputi Yahudi,Nasrani, Majusi, dan Shabi’ah), umat Islam diperintahkan untukmencari titik temu (kalimat sawa`). Kalau terjadi perselisihan antaraumat Islam dan umat agama lain, umat Islam dianjurkan untukberdialog (wa jâdilhum billatî hiya ahsan). Terhadap siapa saja yangberiman kepada Allah, meyakini Hari Akhir, dan melakukan amalkebajikan, al-Qur`an menegaskan bahwa mereka, baik beragamaIslam maupun bukan, kelak di akhirat akan diberi pahala. Tak adakeraguan bahwa orang-orang seperti ini akan mendapakankebahagiaan ukhrawi. Ini karena, sebagaimana dikemukakanMuhammad Rasyid Ridha, keberuntungan di akhirat tak terkaitdengan jenis agama yang dianut seseorang.
Al-Qur’an mengizinkan sekiranya umat Islam hendak bergaulbahkan menikah dengan Ahli Kitab.Tidak sedikit para sahabat Nabiyang memperistri perempuan-perempuan dari kalangan Ahli Kitab.Utsman ibn `Affan, Thalhah ibn Abdullah, Khudzaifah ibn Yaman,Sa`ad ibn Abi Waqash adalah di antara sahabat Nabi yang menikahdengan perempuan Ahli Kitab.Alkisah, Khudzaifah adalah salahseorang sahabat Nabi yang menikah dengan perempuan beragamaMajusi. Nabi Muhammad juga pernah memiliki budak perempuanberagama Kristen, Maria binti Syama`un al-Qibtiyah al-Mishriyah.
Dari perempuan ini, Nabi memiliki seorang anak laki-laki bernamaIbrahim.Ia meninggal dalam usia balita. Sejarah juga menuturkan,ayah kandung dari Shafiyah binti Hayy yang menjadi istri Nabiadalah salah seorang pimpinan kelompok Yahudi.Nabi Muhammad dan para pengikutnya sangat intensberkomunikasi dengan orang-orang Ahli Kitab. Muhammad mudapernah mendengarkan khotbah Qus ibn Sa`idah, seorang pendetaKristen dari Thaif. Muhammad Husain Haikal, sebagaimana dikutipKhalil Abdul Karim, menjelaskan isi khotbah Qus ibn Sa`idah itusebagai berikut;
“Wahai manusia, dengarkan dan sadarlah.Siapa yang hidup pasti mati, dan siapa yang mati pasti musnah. Semuanya pasti akan datang. Malam gelap gulita, langit yang berbintang, laut yang pasang, bintang-bintang yang bercahaya, cahaya dan kegelapan, kebaikan dan kemaksiatan, makanan dan minuman, pakaian dan kendaraan.Aku tidak melihat manusia pergi dan tidak kembali, menetap dan tinggal di sebuah tempat, atau meninggalkannya kemudian tidur.
Tuhannya Qus ibn Sa’adah tidak ada di mukabumi.Agama yang paling mulia semakin dekat waktunyadenganmu, semakin dekat saatnya.Maka sungguh beruntungbagi orang yang mendapati dan kemudian mengikutinya, dancelaka bagi yang mengingkarinya”.
Muhammad Husain Haikal melanjutkan kisah tentang Qus ibnSa`idah. Alkisah, utusan Bani Iyadsuku Qus ibn Sa`idahmenemui Nabi. Nabi bertanya keberadaan Qus. Mereka menjawab,Qus ibn Sa`idah sudah meninggal dunia. Mendengar informasitersebut, Nabi teringat akan khotbahnya di Pasar Ukazh; iamenunggang unta yang berwarna keabuan sambil berbicara. Tapi,aku tidak hapal detail ungkapannya.Seseorang (ada yang bilang AbuBakar) berkata, “saya hapal wahai Nabi”.Ia kemudian merapalkanisi khotbah Qus tersebut. Rasulullah berkata, “semoga Tuhanmemberi rahmat kepada Qus dan aku berharap agar ia kelak di harikiamat dibangkitkan dalam umat yang mengesakan-Nya”.`Imad al-Shabbagh menceritakan, Nabi pada akhirnya hapal isi khutbah Qustersebut.Nabi bersabda, berbeda dengan kecenderungan orangorangArab yang menyembah patung, Qus salah seorang yangmenyembah Allah Yang Esa.
Pengakuan tentang kenabian Muhammad datang pertama kalidari pendeta Yahudi bernama Buhaira dan tokoh Kristen bernamaWaraqah ibn Nawfal. Melalui pendeta Buhaira terdengar informasi,Muhammad akan menjadi nabi pamungkas (khâtam al-nabiyyîn).Buhaira (kerap disebut Jirjis atau Sirjin) pernah mendengar hâtif(informasi spritual) yang menyatakan bahwa ada tiga manusia palingbaik di permukaan bumi ini, yaitu Buhaira, Rubab al-Syana, dan satuorang lagi sedang ditunggu. Menurutnya, yang ketiga itu adalahMuhammad ibn Abdillah.Dan ketika Muhammad baru pertama kalimendapatkan wahyu, Waraqah menjelaskan bahwa sosok yangdatang kepada Muhammad adalah Namus yang dulu juga dating kepada Nabi Musa.Waraqah mencium kening Muhammad sebagaisimbol pengakuan terhadap kenabiannya, seraya berkata, “Berbahagialah, berbahagialah.Sesungguhnya kamu adalah orang yangdikatakan `Isa ibn Maryam sebagai kabar gembira.Engkau sepertiMusa ketika menerima wahyu.Engkau seorang utusan”. Nabipernah bersabda bahwa Waraqah akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah.
Nabi Muhammad tak menganggap ajaran agama sebelum Islamsebagai ancaman.Islam adalah terusan dan kontinyuasi dari agama-agamasebelumnya. Allah berfirman kepada Nabi Muhammad agaria mengikuti agama Nabi Ibrahim (millat Ibrahim). Sebagaimana Isaal-Masih datang untuk menggenapi hukum Taurat, begitu juga NabiMuhammad.Ia hadir bukan untuk menghapuskan Taurat dan Injil,melainkan untuk menyempurnakan dan mengukuhkannya. Disebutkan dalam Al-Qur’an, “Dia menurunkan al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamudengan sebenarnya, membenarkan kitab (mushaddiq) yang telahditurunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil sebelumAl-Qur’an menjadi petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan al-Furqan”.
Al-Qurthubi mengutip pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa arti kata mushaddiq dalam ayat itu adalah muwâfiq(cocok atau sesuai). Menurut Ibnu `Abbas dan al-Dlahhak, maknaatau esensi dasar ajaran Al-Qur’an sesungguhnya telah tercantumdalam kitab-kitab sebelum Al-Qur’an semisal Taurat Musa, ShuhufIbrahim. Yang berbeda hanya redaksionalnya, bukan makna atauesensinya.Ketika ragu tentang sebuah wahyu, Al-Qur’an memerintahkan Nabi Muhammad untuk bertanya pada orang-orang yang sudahmembaca kitab-kitab sebelum Al-Qur’an.Sebab, di dalam kitab-kitabsuci itu, ada prinsip-prinsip dasar yang merekatkan seluruh ajaranpara nabi.
Ini tidak berarti bahwa semua agama adalah sama. Sebab, disamping memang mengandung kesamaan tujuan untuk menyembahAllah dan berbuat baik, tak bisa dipungkiri bahwa setiap agamamemiliki keunikan, kekhasan, dan syariatnya sendiri. Sebagianmufasir berkata, al-dîn wâhid wa al-syarî`at mukhtalifat [agama itusatu, sementara syariatnya berbeda-beda]. Detail-detail syariat iniyang membedakan satu agama dengan agama lain. Sebab, tidaklahmustahil bahwa sesuatu yang bernilai maslahat dalam suatu tempatdan waktu tertentu, kemudian berubah menjadi mafsadat dalamruang dan waktu yang lain. Bila kemaslahatan dapat berubah karenaperubahan konteks, maka dapat saja Allah menyuruh berbuat sesuatukarena diketahui mengandung maslahat, kemudian Allah melarangnya pada waktu lain karena diketahui ternyata aturan tersebut tidaklagi menyuarakan kemaslahatan..
Namun, perbedaan syariat itu tak menyebabkan Islam kehilangan apresiasinya terhadap para nabi.Dalam pandangan Islam,semua nabi adalah bersaudara.Nabi Muhammad bersabda, “tak adaorang yang paling dekat hubungan kekerabatannya dengan Isa al-Masih ketimbang aku”.Ia bersabda, umat Islam yang mengimaniNabi Isa dan Muhammad saw. akan mendapatkan dua pahala. NabiMuhammad juga bersabda, sebagaimana dalam Shahih Bukhari,”sesungguhnya perumpamaan antara aku dengan para nabisebelumnya adalah ibarat seseorang yang membangun sebuah rumah.Lalu ia buat rumah itu bagus dan indah, kecuali ada tempat bagisebuah ubin di sebuah sudut. Orang banyak pun berkeliling rumahitu dan mereka takjub, lalu berkata, “mengapa ubin itu tidakdipasang.Nabi bersabda, “Akulah ubin itu, Aku adalah penutup paranabi”.Umat Islam pun diperintahkan meyakini dan menghargaiseluruh para nabi plus kitab suci yang dibawanya.Jika para nabi yangmembawa ajaran-ajaran ketuhanan itu dikatakan Muhammadsebagai bersaudara, maka para pengikut atau pemeluk agama-agamaitu disebut sebagai Ahli Kitab.
Ketika Nabi Muhammad memasuki Mekah dengan kemenangandan menyuruh menghancurkan berhala dan patung, dia menemukangambar Bunda Maria (Sang Perawan) dan Isa al-Masih (Sang Anak)di dalam Ka`bah.Dengan menutupi gambar tersebut denganjubahnya, dia memerintahkan semua gambar dihancurkan kecualigambar dua tokoh itu. Dalam riwayat lain disebutkan, yangdiselamatkan itu bukan hanya gambar Isa al-Masih dan ibunya(Maryam), melainkan juga gambar Nabi Ibrahim. Patung Maryamyang terletak di salah satu tiang Ka`bah dan patung Nabi Isa diHijirnya yang dipenuhi berbagai hiasan dibiarkan berdiri tegak.
Tindakan ini diceritakan berbagai sumber sebagai penghargaanMuhammad terhadap Isa, Maryam (Bunda Maria), dan Ibrahim.Inimenunjukkan, sikap saling menghargai telah dikukuhkan Nabisemenjak awal kehadiran Islam.Itulah sikap teologis Al-Qur’an dalam merespon pluralitas agamadan umat beragama.Sementara sikap sosial-politisnya berjalandinamis dan fluktuatif.Adakalanya tampak mesra. Di kala yang lain,sangat tegang. Ketika Romawi yang Kristen kalah perang melawanPersia, umat Islam ikut bersedih.Satu ayat Al-Qur’an turun menghiburkesedihan umat Islam tersebut. Disebutkan pula, ketika Muhammadsaw. mengadakan perjalanan ke Thaif, ia bertemu seorang budakpemeluk agama Kristen bernama `Uddas di Ninawi Irak (kota asalNabi Yunus). Ketika Muhammad dikejar-kejar, `Uddas yang memberi kan setangkai anggur untuk dimakan.
Diceritakan, ketika Muhammad dan pengikutnya mendapatkanintimidasi dan ancaman dari kaum Musyrik Mekah, perlindungandiberikan raja Abisinia yang Kristen.Puluhan sahabat Nabi hijrah keAbisinia untuk menyelamatkan diri, seperti `Utsman ibn `Affan danistrinya (Ruqayah, puteri Nabi), Abu Hudzaifah ibn `Utbah, Zubairibn `Awwam, Abdurrahman ibn `Auf, Ja`far ibn Abi Thalib, hijrahke Abisinia untuk menghindari ancaman pembunuhan kafir Quraisy.
Di saat kafir Quraisy memaksa sang raja mengembalikan umat Islamke Mekah, ia tetap pada pendiriannya; pengikut Muhammad harusdilindungi dan diberikan haknya memeluk agama. Sebuah ayat al-Qur`an menyebutkan, “kalian (umat Islam) pasti mendapati orangorangyang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang Islam adalah orang-orang yang berkata, “sesungguhnya kami orangKristen”. Disebutkan pula, waktu raja Najasyi meninggal dunia,Muhammad saw. pun melaksanakan salat jenazah dan memohonkanampun atasnya.
Alkisah, Nabi pernah menerima kunjungan para tokoh KristenNajran yang berjumlah 60 orang.Rombongan dipimpin AbdulMasih, al-Ayham dan Abu Haritsah ibn Alqama.Abu Haritsah adalahseorang tokoh yang disegani karena kedalaman ilmunya dan kononkarena beberapa karamah yang dimilikinya.Menurut Muhammadibn Ja’far ibn al-Zubair, ketika rombongan itu sampai di Madinah,mereka langsung menuju mesjid tatkala Nabi melaksanakan salatashar bersama para sahabatnya. Mereka datang dengan memakaijubah dan sorban, pakaian yang juga lazim dikenakan Muhammadsaw. Ketika waktu kebaktian telah tiba, mereka pun tak mencarigereja.Nabi Muhammad memperkenankan rombongan melakukankebaktian atau sembahyang di dalam masjid.
Hal yang sama juga dilakukan Nabi pada kalangan Yahudi. Ketika pertama sampai di Madinah, Nabi membuat konsensus untukmengatur tata hubungan antara kaum Yahudi, Musyrik Madinah,dan Islam. Traktat politik itu dikenal dengan “Piagam Madinah” atau“Miytsaq al-Madinah”, dibuat pada tahun pertama hijriyah. Sebagianahli berpendapat bahwa Piagam Madinah itu dibuat sebelumterjadinya perang Badar. Sedang yang lain berpendapat bahwa Piagam itu dibuat setelah meletusnya perang Badar. Piagam inimemuat 47 pasal. Pasal-pasal ini tak diputuskan sekaligus. MenurutAli Bulac, 23 pasal yang pertama diputuskan ketika Nabi barubeberapa bulan sampai di Madinah.Pada saat itu, Islam belummenjadi agama mayoritas. Berdasarkan sensus yang dilakukan ketika
pertama kali Nabi berada di Madinah itu, diketahui bahwa jumlahumat Islam hanya 1.500 dari 10.000 penduduk Madinah. Sementaraorang Yahudi berjumlah 4.000 orang dan orang-orang Musyrikberjumlah 4.500 orang.Dikatakan dalam piagam tersebut misalnya, bahwa seluruhpenduduk Madinah, apapun latar belakang etnis dan agamanya,harus saling melindungi tatkala salah satu di antara merekamendapatkan serangan dari luar. Sekiranya kaum Yahudi mendapatkan serangan dari luar, maka umat Islam membantu menyelamatkannyawa dan harta benda mereka.Begitu juga, tatkala umat Islamdiserang pihak luar, maka kaum Yahudi ikut melindungi danmenyelamatkan. Pada paragraf awal Piagam itu tercantum “Jikaseorang pendeta atau pejalan berlindung di gunung atau lembah ataugua atau bangunan atau dataran raml atau Radnah (nama sebuahdesa di Madinah) atau gereja, maka aku (Nabi) adalah pelindung dibelakang mereka  dari setiap permusuhan terhadap mereka demijiwaku, para pendukungku, para pemeluk agamaku dan parapengikutku, sebagaimana mereka (kaum Nasrani) itu adalahrakyatku dan anggota perlindunganku”.
Apa yang dilakukan Nabi Muhammad di Madinah ini menginspirasi Umar ibn Khattab untuk membuat traktat serupa diYerusalem, dikenal dengan “Piagam Aelia”, ketika Islam menguasaiwilayah ini. Piagam ini berisi jaminan keselamatan dari penguasaIslam terhadap penduduk Yerusalem, yang beragama non-Islamsekalipun. Salah satu penggalan paragrafnya berbunyi:
“Inilah jaminan keamanan yang diberikan Abdullah, Umar,Amirul Mukminin kepada penduduk Aelia: Ia menjaminkeamanan mereka untuk jiwa dan harta mereka, dan untukgereja-gereja dan salib-salib mereka, dalam keadaan sakitmaupun sehat, dan untuk agama mereka secara keseluruhan.
Gereja-gereja mereka tidak akan diduduki dan tidak puladirusak, dan tidak akan dikurangi sesuatu apapun dari gereja-gerejaitu dan tidak pula dari lingkungannya, serta tidak darisalib mereka, dan tidak sedikitpun dari harta kekayaan mereka(dalam gereja-gereja itu). Mereka tidak akan dipaksa meninggalkan agama mereka, dan tidak seorang pun dari merekaboleh diganggu”.
Muhammad Rasyid Ridla menuturkan bahwa Umar ibn Khattabpernah mengangkat salah seorang stafnya dari Romawi. Ini jugadilakukan Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, raja-raja BaniUmayyah, hingga suatu waktu Abdul Malik ibn Marwan menggantikan staf orang Romawi ke orang Arab. Daulah Abbasiyah jugabanyak mengangkat staf dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan Shabiun.Daulah Utsmaniyah juga mengangkat duta besar di negara-negaraasing dari kalangan Nasrani. Di kala yang lain, hubungan umat Islamdengan umat agama lain itu tegang bahkan keras.
Islam pernahberkonflik dengan Yahudi, juga dengan Kristen. Sejauh yang bisadipantau, sikap tegas dan keras yang ditunjukkan al-Qur`an lebihmerupakan reaksi terhadap pelbagai penyerangan orang-orang non-Muslim dan orang-orang Musyrik Mekah. Islam bukanlah agamayang memerintahkan umat Islam untuk menyerahkan pipi kiri ketikapipi kanan ditampar.Membela diri dan melawan ketidakadilandibenarkan. Dalam konteks itulah, ayat jihad dan perang dalam al-Qur`an diturunkan. Jihad melawan keganasan orang-orang Musyrikdan Kafir Mekah tak dilarang, bahkan diperintahkan.Sebab, orangorangMusyrik Mekah bukan hanya telah mengintimidasi umatIslam, tetapi juga mengusir umat Islam dari kediamannya.
Fakta ini membenarkan sebuah pandangan bahwa peperanganpada zaman Nabi dipicu karena persoalan ekonomi-politik daripadasoal agama atau keyakinan.Ini bisa dimaklumi karena Al-Qur’an sejakawal mendorong terwujudnya kebebasan beragama dan berkeyakinan.Al-Qur’an tak memaksa seseorang memeluk Islam. Allah berfirman(QS, al-Baqarah [2]: 256), lâ ikrâha fî al-dîn (tak ada paksaan dalamsoal agama). Di ayat lain (QS, al-Kafirun [106]: 6) disebutkan, lakumdinukum wa liya dini [untukmulah agamamu, dan untukkulahagamaku]. Al-Qur’an memberikan kebebasan kepada manusia untukberiman dan kafir [Faman syâ’a falyu’min waman syâ’a falyakfur](QS, al-Kahfi [18]: 29).
Al-Qur’an melarang umat Islam untukmencerca patung-patung sesembahan orang-orang Musyrik.Al-Qur’antak memberikan sanksi hukum apapun terhadap orang Islam yangmurtad.Seakan Al-Qur’an hendak menegaskan bahwa soal pindahagama merupakan soal yang bersangkutan dengan Allah. Tuhan yangakan memberikan keputusan hukum terhadap orang yang pindahagama, kelak di akhirat. Sejarah mencatat, Rasulullah tak pernahmenghukum bunuh orang yang pindah agama.
PENUTUP
Bisa dikatakan, relasi sosial-politik umat Islam dengan umat agamalain sangat dinamis. Sikap Islam terhadap umat lain sangattergantung pada penyikapan mereka terhadap umat Islam. Jika umatnon-Islam memperlakukan umat Islam dengan baik, maka tak ada
larangan bagi umat Islam berteman dan bersahabat dengan mereka.Sebaliknya, sekiranya mereka bersikap keras bahkan hingga mengusirumat Islam dari tempat kediamannya, maka umat Islam diijinka membela diri dan melawan.Setelah kurang lebih 13 tahun lamanyaNabi dan umatnya bersabar menghadapi ketidakadilan dan penyiksaan di Mekah, maka baru pada tahun ke-15 ketika Nabi sudah beradadi Madinah, perlawanan dan pembelaan diri dilakukan.Dalamkonteks itulah, ayat-ayat perang dan jihad militer diperintahkan.
Oleh karena itu, jelas bahwa pandangan Al-Qur’an terhadap umatagama lain dalam soal ekonomi-politik bersifat kondisional dansituasional sehingga tak bisa diuniversalisasikan dan diberlakukandalam semua keadaan. Ayat demikian bisa disebut sebagai ayat-ayatfushul (fushûl al-Qur’ân), ayat juz’iyyât, atau fiqh Al-Qur’an.Ayat-ayat
kontekstual seperti itu, dalam pandangan para mufasir, tak bisamembatalkan ayat-ayat yang memuat prinsip-prinsip umum ajaranIslam, seperti ayat yang menjamin kebebasan beragama danberkeyakinan. Tambahan pula, ayat lâ ikrâha fî al-dîn adalahtermasuk lafzh `âm (pernyataan umum) yang menurut ushul fikihHanafi adalah tegas dan pasti (qath`i), sehingga tak bisa dihapuskan(takhshish, naskh) oleh ayat-ayat kontekstual apalagi hadits ahâd(seperti hadits yang memerintahkan membunuh orang pindahagama) yang dalâlahnya adalah zhanni (relatif).Ayat lâ ikrâha fî aldînbersifat universal, melintasi ruang dan waktu.Ayat yang berisinilai-nilai umum ajaran disebut sebagai ayat ushûl (ushûl al-Qur’ân)atau ayat kulliyât.
Dalam masyarakat plural seperti Indonesia, saatnya umat Islamlebih memperhatikan ayat-ayat universal, setelah sekian lamamemfokuskan diri pada ayat-ayat partikular.Ayat-ayat particular pun kerap dibaca dengan dilepaskan dari konteks umum yangmelatar-belakangi kehadirannya.Berbeda dengan ayat-ayat partikular, ayat-ayat universal mengandung pesan-pesan dan prinsip-prinsipumum yang berguna untuk membangun tata kehidupan Indonesia yang damai.
Untuk membangun Indonesia yang damai tersebut, makabeberapa langkah berikut perlu dilakukan:
Pertama, harus dibangunpengertian bersama dan mencari titik temu (kalimat sawa`) antarumatberagama.Ini untuk membantu meringankan ketegangan yangkerap mewarnai kehidupan umat beragama di Indonesia. Dalamkonteks Islam, membangun kerukunan antar-umat beragama jelasmembutuhkan tafsir Al-Qur’an yang lebih menghargai umat agamalain. Tafsir keagamaan eksklusif yang cenderung mendiskriminasiumat agama lain tak cocok buat cita-cita kehidupan damai, terlebihdi Indonesia. Sebab, sudah maklum, Indonesia adalah negara bangsayang didirikan bukan hanya oleh umat Islam, tetapi juga oleh umatlain seperti Hindu, Buddha, dan Kristen.Dengan demikian, diIndonesia tak dikenal warga negara kelas dua (kafir dzimmi) sebagaimana dikemukakan sebagian ulama.Menerapkan tafsir-tafsir keagamaan eksklusif tak cukup menolong bagi terciptanya kerukunandan kedamaian.
Kedua, setiap orang perlu menghindari stigmatisasi dangeneralisasi menyesatkan tentang umat agama lain. Generalisasimerupakan simplifikasi (penyederhanaan) dan stigmatisasi jelasmerugikan orang lain. Al-Qur’an berusaha menjauhi generalisasi.Al-Qur’an menyatakan, tak seluruh Ahli Kitab memiliki perilaku dantindakan sama. Di samping ada yang berperilaku jahat, tak sedikit diantara mereka yang konsisten melakukan amal saleh dan berimankepada Allah.
Ketiga, sebagaimana diperintahkan Al-Qur’an dan diteladankanNabi Muhammad, umat Islam seharusnya memberikan perlindungandan jaminan terhadap implementasi kebebasan beragama danberkeyakinan. Sebagaimana orang Islam bebas menjalankan ajaranagamanya, begitu juga dengan umat dan sekte lain. Seseorang takboleh didiskriminasi dan diekskomunikasi berdasarkan agama yangdipilih dan diyakininya. Dalam kaitan ini, umat Islam perlumengembangkan sikap toleran, simpati dan empati terhadapkelompok atau umat agama lain.
Dikutip dalam buku, Elza Peldi Taher,Merayakan Kebebasan beragama: Bunga Rampai Menyambut 70 Tahun Djohan Effendi ( Eds. Digital, Jakarta: Demokrasi Proceject, 2011), h.287-297.

Sabtu, 18 Mei 2013

ISLAM DAN TERORISME


 By: MARDIANTO

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

      Tidak ada istilah serumit “terorisme”. Istilah tersebut bukan sekadar istilah biasa, melainkan wacana baru yang ramai diperbincangkan khalayak dunia dan mempunyai implikasi besar bagi tatanan politik global. Terorisme bukan sekadar diskursus, akan tetapi sebuah gerakan global yang hinggap di mana pun dan kapan pun. Terorisme dalam pandangan sebagian dan bahkan kebanyakan orang atau kelompok tertentu yang menganggapnya sebagai aliran yang sangat banyak menimbulkan kekerasan, penindasan serta pembunuhan orang-orang yang tidak berdosa.
Secara global aliran terorisme sudah banyak memakan korban yang tak terhitungkan lagi terutama di Indonesia, bahakan jika kita perhatiakan gerakan aksi terror ini kebanyakan orang menganggap bahwa terror merupakan bagian dari Islam karena kelompok terror adalah kebanyakan dari umat Islam.
Maka dari itu melihat latar belakang yang telah di tulis pemakala mencoba merumuskan beberapa bahasan tentang makalah ini yaitu “Islam dan Terorisme” sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud Islam?
2.      Apa yang di maksud Terorisme?
3.      Apa bentuk-bentuk terorisme?
4.      Apa factor yang dapat menyebabkan terorisme?
5.    Bagaiamana hubungannya Islam dan Terorisme serta bagaimana pengaruhnya dalam masyarakat Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Islam
Sebelum jauh kita membahas tentang Islam dan terorisme alangkah baiknya kita mendalami pengertian Islam dan terorisme itu terlebih dahulu agar Islam tidak disalah artikan dalam kehidupan sehari-hari, begitupun dengan terorisme, apa sebenarnya yang di maksud dengan terorisme. Untuk itu, berikut merupakan beberapa pengertian Islam:
Islam merupakan agama wahyu yang disamapaikan oleh Nabi Muhammad di arab pada abad ke-7 M. islam pada dasarnya merupakan penyerahan diri kepada Allah[1], sebagaimana yang terkandung dalam surah As-Zariyat ayat 56:
$tBuràMø)n=yz£`Ågø:$#}§RM}$#uržwÎ)Èbrßç7÷èuÏ9
Terjemahnya:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”[2]
            Nama bagi agama itu dianmbil dari salah satu surah yang di dalam al-Qur’an yaitu al-Maidah ayat 3:
4…..tPöquø9$#àMù=yJø.r&öNä3s9öNä3oYƒÏŠàMôJoÿøCr&uröNä3øn=tæÓÉLyJ÷èÏRàMŠÅÊuurãNä3s9zN»n=óM}$#$YYƒÏŠ4…..
Terjemahnya:
“…..pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu…..”[3]
Berangkat dari pernyataan tadi setiap agama adalah wahyu dari Tuhan, sejak nabi Adam sampai kepada Nabi Isa bersifat penyerahan diri kepada Allah, jadi semua Agama adalah Islam tidak terkecuali Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw[4].
Selanjutnya menurut Dr. Nurcholis madjid dalam salah satu bukunya yang berjudul Islam Agama Kemanusiaan:Membagun Tradisi dan Visi Baru Islam Indonesia, yang di tulis dalam kata pengantar mengatakan bahwa: sesungguhnya Islam itu universal, karena Islam sebagai sikap pasrah dan tunduk-patuh kepada Allah, Sang Maha Pencipta adalah pola wujudseluruh alam semesta. Di lanjutkan dengan menegaskan bahwa seluruh jagad raya adalah wujud atau eksistensi ketundukan dan kepasrahan (Islam) kepada Tuhan,baik yang terjadi secara dengan sendirinya maupun karena pilihan sadar secara suka rela.[5]
Islam menurut Philip K. Hitti yang mengatak islam itu mengandung tiga pengertian: Islam sebagai agama, Islam sebagai kebudayaan,dan Islam sebagai Negara. Menurut Prof.Charles J. Adams ada empat pengertian tentang Islam,yaitu:
Sebagai budi Tuhan yakni realitas yang objektif, Islam sebagai pengalaman religious Muhammad yang insani dan asasi,Islam sebagai cita (idela) yang dipahami, diapreseasi dan di ikat oleh muslim,Islam sebagai perilaku muslim, baik dia taat, setia dan sejalan dengan Islam atau tidak.
Menurut Prof. Harun Nasution Islam mengandung tiga pengertian yaitu Islam sebagai ajaran yang bersifat mutlak, Islam sebagai pemahaman, dan Islam sebagai pengalaman.[6]
Kemudian pemimpin kaum Muslim mengatakan bahwa Islam adalah agama damai dan adil, sedangkan Osama bin Laden dan terorisme Muslim secara global membantai non-Muslim maupun Muslim. Menurut Presiden George W.Bush menyebut Islam sebagai agama damai; Penginjil Franklin Graham memandang Islam sebagai agama setan, sedang menurut Prof. Samuel Huntington dari Harvad mengatakan Islam berlumur darah dari luar dan di dalam, dan bagaimana islam di mata Barack Obama,Islam menunjukkan kewat kata-kata dan perbuatan tentang peluang toleransi beragama dan kesetaraan ras,kemitraan antara Amerika dan Islam harus didasarkan pada Islam sesungguhnya, bukan pada apa yang bukan Islam.[7]
Selanjutnya pengertian tentang Islam di perjelas lagi dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang Wanita Muallaf dari Amerika yang bernama Chirstine Huda Dodge yang mengatakan bahwa Islam adalah istilah Arab yang berarti selamat,aman,dan pasrah,yang kemudian disebut muslaim bagi pemeluknya yang senantiasa berserah diri secara tulus kepada Allah. Orang Islam percaya bahwa dengan mengamalkan agama mereka, akan mencapai kedamaian dan kesalamtan dalam hidup mereka.[8]
Jadi, dari beberapa pengertian tentang Islam tadi, maka pemakala tidak akan ketinggalan untuk menyampaikan inspirasi tentang pengerian Islam itu sendiri. Menurut pemakala Islam dibagi menjadi dua, yang pertama Islam yang menyeluruh (universal/ umum) dan islam yang Khusus. Islam yang universal adalah segalah sesuatu yang diciptakan oleh Allah sebelum dan sesudah diciptakannya Nabi Adam yang sifatnya senantiasa tunduk dan pasrah kepada  yang menciptakanya. Sedangkan Islam yang khusus adalah Islam yang secara sengaja diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara Malaikat Jibril dengan tujuan menyempurnakan agama-agama yang ada sebelumnya sebagai rilasah untuk mencapai Islam yang Umum atau Universal itu sendiri yaitu sifat yang selalu tunduk dan pasrah kepada Allah tampa menimbulkan kekacauan atau ketidakdamaian ditengah-tengah ciptaan Allah di muka bumi ini.
B.     Pengertian Terorisme
Kata teror pertama kali dikenal pada zaman Revolusi Prancis. Diakhir abad ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD-II, terorisme menjadi teknik perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rejim Stalin pada tahun 1930-an yang juga disebut ”pemerintahan teror”. Di era perang dingin, teror dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir.[9]
Kata Terorisme sendiri berasal dari Bahasa Prancis leterreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.[10]
Namun, istilah ”terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintahan bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai ”teroris” dan aksi-aksi mereka disebut ”terorisme”. Istilah ”terorisme” jelas berkonotasi peyoratif, seperti istilah ”genosida” atau ”tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis.[11]
T.P.Thornton dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. Terorisme dapat dibedakan menjadi dua katagori, yaitu enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational terror, yakni teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah barang tentu dalam hal ini, terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku.[12]
Menurut konvensi PBB tahun 1939, terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.[13]
Menurut kamus Webster's New School and Office Dictionary, terrorism is the use of violence, intimidation, etc to gain to end; especially a system of government ruling by teror, pelakunya disebut terrorist. Selanjutnya sebagai kata kerja terrorize is to fill with dread or terror'; terrify; ti intimidate or coerce by terror or by threats of terror.[14]
 Menurut ensiklopeddia Indonesia tahun 2000, terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.[15]
RAND Corporation, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan swasta terkemuka di AS, melalui sejumlah penelitian dan pengkajian menyimpulkan bahwa setiap tindakan kaum terorris adalah tindakan kriminal.
Definisi konsepsi pemahaman lainnya menyatakah bahwa :
1.      Terorisme bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai tindakan kriminal, juga situasi diberlakukannya hukum perang.
2.      Sasaran sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan terhadap sasaran militer tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme.
3.      Meskipun dimensi politik aksi teroris tidak boleh dinilai, aksi terorisme itu dapat saja mengklaim tuntutanan bersifat politis[16]
Menurut Kamus (KBBI) Kata teror secara harfiah berarti usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Teroris adalah orang yg menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik)[17].
Dengan demikian Terorisme dapat di artiak sebagai perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengandung ancamana dengan kekerasan dan paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama dan idiologi. Atau bisa diartikan sebagai tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang berlatar belakang politik atau kekuasaan dalam suatu pemerintahan negara.[18]
Berangakat dari pengertian terorisme yang telah di sampaikan tadi, maka secara jelasnya pemakala dapat memandang terorisme sebagai suatu perbuatan yang mengakibatkan seseorang dapat merasakan ketakutan yang menggemparkan dengan berbagai aksi kekerasan tampa memandang dimana, kapan, dan kepada siapa mereka lakukan yang dapat menimbulkan kematian.
C.     Fakto-Faktor Penyebab Terorisme
            Setidaknya dalam membahas tentang terorisme ada 5 faktor yang dapat mempengaruhinya sebagai berikut[19]:
1.      Kesukuan, nasionalisme/separatism(Etnicity, nationalism/separatism)
Tindak teror ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula sebagai satu cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas, yaitu etnis atau bangsa lain yang sedang diperangi.Bom-bom yang dipasang di keramaian atau tempat umum lain menjadi contoh paling sering. Aksi teror semacam ini bersifat acak, korban yang jatuh pun bisa siapa saja.
2.      Kemiskinan dan kesenjangan dan globalisasi(Poverty and economic disadvantage, globalisation)
Kemiskinan dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik terorisme. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan natural bisa dibilang “miskin dari sononya”. Orang yang tinggal di tanah subur akan cenderung lebih makmur dibanding yang berdiam di lahan tandus. Sedang kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis kemiskinan kedua punya potensi lebih tinggi bagi munculnya terorisme.
3.      Non demokrasi(non democracy)
Negara non demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di negara demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai representasi kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara. Artinya, rakyat merasa dilibatkan dalam pengelolaan negara.Hal serupa tentu tidak terjadi di negara non demokratis. Selain tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat, penguasa non demokratis sangat mungkin juga melakukan tindakan represif terhadap rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi tumbuhnya benih-benih  terorisme.
4.      Pelanggaran harkat kemanusiaan(Dehumanisation)
Aksi teror akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam masyarakat. Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya karena warna kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari cara agar mereka didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain. Atmosfer seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembang biaknya teror.
5.      Radikalisme agama(Religion)
Butir ini nampaknya tidak asing lagi. Peristiwa teror yang terjadi di Indonesia banyak terhubung dengan sebab ini. Radikalisme agama menjadi penyebab unik karena motif yang mendasari kadang bersifat tidak nyata. Beda dengan kemiskinan atau perlakuan diskriminatif yang mudah diamati. Radikalisme agama sebagian ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para penganutnya. Menganggap bahwa dunia ini sedang dikuasi kekuatan hitam, dan sebagai utusan Tuhan mereka merasa terpanggil untuk membebaskan dunia dari cengkeraman tangan-tangan jahat.
D.     Bentuk- bentuk Terorisme
Zuhairi Misrawi dalam artikelnya Islam dan terorisme membagi Terorisme dalam 3 bentuk sebagai berikut:[20]
1.      Terorisme yang bersifat personal.
Aksi-aksi terorisme dilakukan perorangan. Biasanya, dalam pengeboman bus seperti di Kairo merupakan sebuah aksi personal. Pengeboman mal-mal dan pusat perbelanjaan juga dapat dikategorikan sebagai terorisme yang dilakukan secara personal.
2.      terorisme yang bersifat kolektif.
Para teroris melakukannya secara terencana. Biasanya, terorisme semacam ini dilembagakan dalam sebuah jaringan yang rapi. Yang sering disebut-sebut sebagai terorisme dalam kategori ini adalah Jaringan al-Qaeda. Sasaran terorisme dalam kategori ini adalah simbol-simbol kekuasaan dan pusat-pusat perekonomian.
3.      Terorisme yang di lakukan oleh Negara.
 Istilah ini tergolong baru, yang biasa disebut dengan “terorisme (oleh) negara” (state terrorism). Penggagasnya adalah Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad dalam hajatan OKI terakhir. Menurutnya, terorisme yang dikerahkan negara, tidak kalah dahsyatnya dari terorisme personal maupun kolektif. Kalau kedua bentuk terdahulu dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terorisme yang dilakukan sebuah negara dapat dilihat secara kasat mata.
Ketiga-tiganya mempunyai titik temu, yaitu sama-sama mencari tumbal dan korban. Yang mencolok dalam terorisme adalah “balas dendam”. Karenanya, terorisme identik dengan kenekatan dan keterpanggilan untuk melawan secara serampangan. Pokoke ada korban.
Di sini sebenarnya ranah problematis terorisme. Terorisme ibarat singa yang selalu haus mangsa. Sebagaimana singa, terorisme tidak bisa mengambil “jalan tengah”,  melainkan menempuh “jalan pintas”. Sebab para teroris, biasanya melandaskan pada kebutuhan untuk membangun sebuah menara yang disebut “identitas yang tunggal”. Terorisme mengandaikan adanya “absolutisme”, baik dalam tataran suprastruktur maupun struktur.
Terorisme sebagai gerakan yang membawa ambisi kebenaran, menggunakan pelbagai kendaraan. Ada yang menggunakan kendaraan agama, politik dan ekonomi. Apapun kendaraannya, terorisme menampilkan wataknya yang serba hegemonik, anarkis, dan radikal. Inilah kesan yang bisa ditangkap mengenai terorisme. Hampir seluruh gambarannya buruk dan tidak manusiawi.
Melihat dari segi bentuk dan faktor terjadinya suatu tindakan terorisme maka pemakala ingin memberika gambaran sejauh mana terorisme sudah melakukan aksinya di dalam dan di luar negeri serta bagaimana perkembanganya sampai sekarang di Indonesia.
Terorisme di Indonesia merupakan terorisme yang dilakukan oleh grup teror Jemaah Islamiyah yang berhubungan dengan al-Qaeda. Sejak tahun 2002, beberapa "target negara Barat" telah diserang. Korban yang jatuh adalah turis Barat dan juga penduduk Indonesia. Terorisme di Indonesia dimulai tahun 2000 dengan terjadinya Bom Bursa Efek Jakarta, diikuti dengan empat serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002.
Berikut adalah beberapa kejadian terorisme yang telah terjadi di Indonesia dan instansi Indonesia di luar negeri:[21]
1.      Pada tahun 1981
Garuda Indonesia Penerbangan 206, 28 Maret1981. Sebuah penerbangan maskapaiGaruda Indonesia dari Palembang ke Medan pada Penerbangan dengan pesawat DC-9 Woyla berangkat dari Jakarta pada pukul 8 pagi, transit di Palembang, dan akan terbang ke Medan dengan perkiraan sampai pada pukul 10.55. Dalam penerbangan, pesawat tersebut dibajak oleh 5 orang teroris yang menyamar sebagai penumpang. Mereka bersenjata senapan mesin dan granat, dan mengaku sebagai anggota Komando Jihad. 1 kru pesawat tewas, 1 tentara komando tewas, 3 teroris tewas.
2.      Pada tahun 1985
Bom Candi Borobudur 1985, 21 Januari1985. Peristiwa terorisme ini adalah peristiwa terorisme bermotif "jihad" kedua yang menimpa Indonesia.
3.      Pada tahun 2000
a.       Bom Kedubes Filipina, 1 Agustus2000. Bom meledak dari sebuah mobil yang diparkir di depan rumah Duta Besar Filipina, Menteng, Jakarta Pusat. 2 orang tewas dan 21 orang lainnya luka-luka, termasuk Duta Besar Filipina Leonides T Caday.
b.       Bom Kedubes Malaysia, 27 Agustus 2000. Granat meledak di kompleks Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan, Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
c.        Bom Bursa Efek Jakarta, 13 September 2000. Ledakan mengguncang lantai parkir P2 Gedung Bursa Efek Jakarta. 10 orang tewas, 90 orang lainnya luka-luka. 104 mobil rusak berat, 57 rusak ringan.
d.       Bom malam Natal, 24 Desember 2000. Serangkaian ledakan bom pada malam Natal di beberapa kota di Indonesia, merenggut nyawa 16 jiwa dan melukai 96 lainnya serta mengakibatkan 37 mobil rusak.
4.      Pada tahun 2001
a.       Bom Gereja Santa Anna dan HKBP, 22 Juli2001. di Kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, 5 orang tewas.
b.       Bom Plaza Atrium Senen Jakarta, 23 September 2001. Bom meledak di kawasan Plaza Atrium, Senen, Jakarta. 6 orang cedera.
c.        Bom restoran KFC, Makassar, 12 Oktober 2001. Ledakan bom mengakibatkan kaca, langit-langit, dan neon sign KFC pecah. Tidak ada korban jiwa. Sebuah bom lainnya yang dipasang di kantor MLC Life cabang Makassar tidak meledak.
d.       Bom sekolah Australia, Jakarta, 6 November 2001. Bom rakitan meledak di halaman Australian International School (AIS), Pejaten, Jakarta.
5.      Pada tahun 2002
a.       Bom Tahun Baru, 1 Januari2002. Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka. Di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi empat ledakan bom di berbagai gereja. Tidak ada korban jiwa.
b.       Bom Bali, 12 Oktober 2002. Tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa.
c.        Bom restoran McDonald's, Makassar, 5 Desember 2002. Bom rakitan yang dibungkus wadah pelat baja meledak di restoran McDonald's Makassar. 3 orang tewas dan 11 luka-luka.
6.      Pada tahun 2003
a.       Bom Kompleks Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari2003, Bom rakitan meledak di lobi Wisma Bhayangkari, Mabes Polri Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
b.       Bom Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 27 April 2003. Bom meledak dii area publik di terminal 2F, bandar udara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. 2 orang luka berat dan 8 lainnya luka sedang dan ringan.
c.        Bom JW Marriott, 5 Agustus 2003. Bom menghancurkan sebagian Hotel JW Marriott. Sebanyak 11 orang meninggal, dan 152 orang lainnya mengalami luka-luka.
7.      Pada tahun 2004
a.       Bom Palopo, 10 Januari2004. Menewaskan empat orang.
b.       Bom Kedubes Australia, 9 September 2004. Ledakan besar terjadi di depan Kedutaan Besar Australia. 5 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Ledakan juga mengakibatkan kerusakan beberapa gedung di sekitarnya seperti Menara Plaza 89, Menara Grasia, dan Gedung BNI.
c.        Ledakan bom di Gereja Immanuel, Palu, Sulawesi Tengah pada 12 Desember 2004.
8.      Pada tahun 2005
a.       Dua Bom meledak di Ambon pada 21 Maret2005
b.       Bom Tentena, 28 Mei 2005. 22 orang tewas.
c.        Bom Pamulang, Tangerang, 8 Juni 2005. Bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa.
d.       Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA's Bar dan Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
e.        Bom Pasar Palu, 31 Desember 2005. Bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.
9.      pada tahun2009
Bom Jakarta, 17 Juli2009. Dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 07.50 WIB.
10.  Pada tahun 2010
a.       Penembakan warga sipil di Aceh Januari 2010
b.       Perampokan bank CIMB Niaga September 2010
11.  Pada tahun 2011
a.       Bom Cirebon, 15 April2011. Ledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon saat Salat Jumat yang menewaskan pelaku dan melukai 25 orang lainnya.
b.       Bom Gading Serpong, 22 April2011. Rencana bom yang menargetkan GerejaChrist CathedralSerpong, Tangerang Selatan, Banten dan diletakkan di jalur pipa gas, namun berhasil digagalkan pihak Kepolisian RI.
c.        Bom Solo, 25 September2011. Ledakan bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, Jawa Tengah usai kebaktian dan jemaat keluar dari gereja. Satu orang pelaku bom bunuh diri tewas dan 28 lainnya terluka.
Serta perkembangan terorisme di Indonesia pada saat ini. Aksi terorisme seringkali melibatkan beberapa negara. Sponsor internasional yang sesungguhnya adalah negara besar. Harus dipahami bahwa terorisme sekarang telah mendunia dan tidak memandang garis perbatasan internasional.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1373 yang menetapkan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden berada dibalik tragedi 11 September 2001 dan dinyatakan sebagai Terorisme yang harus diberantas oleh dunia telah menimbulkan berbagai reaksi dikalangan masyarakat internasional diantaranya muncul tanggapan yang menyatakan bahwa justru Amerika Serikat lah yang mensponsori aksi teror di dunia dengan membentuk konspirasi global yang didukung sekutunya dengan tujuan menghancurkan Islam di Indonesia tanggapan tersebut santer ketika munculnya pernyataan PM Senior Singapura Lee Kuan Yeuw bahwa Indonesia “Sarang Teroris” yang serta merta seluruh masyarakat Indonesia menolak pernyataan tersebut dengan membakar gambar/patung PM Singapura.
Walaupun Polri berhasil menangkap para pelaku serta mengungkap jaringan Terorisme yang berada dibalik peristiwa tersebut, namun hal ini sangat berdampak pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Atas hasil pengungkapan kasus peledakan bom Bali reaksi masyarakat yang semula cenderung apriori terhadap bom Bali, seolah-olah semua ini adalah hasil rekayasa internasional bersama pemerintah, kini telah bergeser dan mampu melihat fakta secara obyektif melalui proses penanganan dan pengungkapan berbagai macam serta semua jaringan dan para pelaku serta.
Taktik. Yang sering dilakukan oleh para teroris adalah[22]:
a.       Bom. Taktik yang sering digunakan adalah pengeboman. Dalam dekade terakhir ini sering terjadi aksi teror yang dilaksanakan dengan menggunakan bom, baik di Indonesia maupun di luar negeri, dan hal ini kedepan masih mungkin terjadi.
b.      Pembajakan. Pembajakan sangat populer dilancarkan oleh kelompok teroris. Pembajkan terhadap pesawat terbang komersial pernah terjadi di beberapa negara, termasuk terhadap pesawat Garuda Indonesia di Don Muang Bangkok pada tahun 1981. Tidak menutup kemungkinan pembajakan pesawat terbang komersial masih akaan terjadi saat ini dan massa yang akan datang, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
c.       Pembunuhan. Pembunuhan adalah bentuk aksi teroris yang tertua dan masih digunakan hingga saat in. Sasaran dari pembunuhan ini seringkali telah diramalkan, teroris akan mengklaim bertanggungjawab atas pembunuhan yang dilaksanakan. Sasaran dari pembunuhan ini biasanya adalah pejabat pemerintah, penguasa, politisi dan aparat keamanan. Dlam sepuluh tahun terakhir tercatat 246 kasus pembunuhan oleh teroris seluruh dunia.
d.      Penculikan. Tidak semua penghadangan ditujukan untuk membunuh. Dalam kasus kelompok gerilya Abu Sayaf di Filipina, penghadangan lebih ditujukan untuk menculik personel, sepperti yang dilakukan oleh kelompok GAM terhadap kameraman RCTI Ersa Siregar dan Fery Santoro di Aceh. Penculikan biasanya akan diikuti dengan tuntutan imbalan berupa uang atau tuntutan p[olitik lainnya.
e.       Penyanderaan. Perbedaan antara penculikan dan penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis. Kedua bentuk operasi ini seringkali meimiliki pengegertian yang sama. Penculik biasanya meennan korbannya di tempat tersembunyi dan tuntutannya adalah berupa materi dan uang, sedangkan penyanderaan biasanya menahan sandera di tempat umum ataupun di dalam hutan seperti yang dilakukan oleh kelompok Kelly Kwalik di Papua yang menyandera tim peneliti Lorenz pada tahun 1996. Tuntutan penyannderaan lebih dari sekedar materi. Biasanya tuntutan politik lebih sering dilemparkan pada kasus penyanderaan ini.
E.     Korelasi Islam dan Terorisme
Stigmatisasi Islam sebagai agama teroris makin dahsyat. Ini terkait erat dengan maraknya gerakan Islam Politik yang menunjukkan pandangan-pandangan fundamentalistik. Fenomenanya, pasca-runtuhnya menara kembar WTC, respons sebagian besar gerakan Islam Politik bukan malah simpati terhadap korban kemanusiaan, melainkan makin memperbesar resistensi terhadap barat. Yang mengemuka adalah semangat anti-barat. Apapun yang datang dari barat senantiasa dikecam dan ditolak[23].
Sikap tersebut bukan tanpa preseden. Mengerasnya sikap Islam Politik juga seiring dengan kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat yang semakin keras juga, terutama menyangkut  konflik Israel-Palestina dan serangan ke Irak. Ini justru memberikan amunisi bagi reaksi yang semakin kencang dari kalangan Islam Politik.
Kendatipun demikian, perihal yang tidak bisa diabaikan begitu saja, bahwa potensi-potensi bagi terbentuknya pemahaman keagamaan yang menjurus pada terorisme dalam tradisi Islam bisa didapatkan dengan mudah. Ini biasanya disebabkan pandangan tekstual terhadap kitab suci. Kamal Abul Madjid (2000) dalam al-Irhab wa al-Islam (Islam dan Terorisme) membenarkan, bahwa terorisme dalam tradisi Islam terbentuk melalui pandangan keagamaan yang mengacam dan menakutkan.
Terorisme dalam bahasa Arab disebut al-irhab. Istilah tersebut digunakan al-Quran untuk melawan “musuh Tuhan” (QS.8:60) . Karenanya, kalau kita mencermati gerakan Islam Politik, pandangan fundamentalistik dan gerakan radikalistik seringkali  digunakan untuk melawan “musuh Tuhan”. Bagi mereka, barat disebut sebagai salah satu simbol musuh Tuhan. 
Dalam mengidentifikasi musuh, Islam politik menggunakan tiga pandangan mendasar yaitu:
1.      Politik sebagai bagian dari Islam. Berpolitik praktis merupakan kewajiban (fardlu) bagi setiap muslim. Ini mengakibatkan setiap muslim harus terlibat dalam politik guna melawan “politik kafir”.
2.      Islam sebagai komunitas yang paling benar, sedangkan yang lain dianggap murtad.
3.      Kecenderungan untuk memaksakan pandangan dengan “tangan besi”, kekerasan, pembunuhan dan perang, yang biasa disebut dengan jihad fi sabililillah.
Di sini, letak problematikanya, tatkala Islam dijadikan sebagai lanskap politik, karena tidak mampu mengakomodasi “pandangan lain” dan “kelompok lain”. Karenanya, pandangan tersebut berdampak  negatif, tidak hanya bagi “orang lain”, akan tetapi bagi Islam sendiri yang diamanatkan Tuhan menjadi agama rahmatan li al-‘alamien.
Peristiwa 11 September 2001 membentangkan sejumlah pertanyaan tentang keyakinan, motif, dan gerakan yang terlibat dalam aksi terorisme. Seperti diketahui publik selama ini, aksi tersebut tekait dengan gerakan radikal Islam.  Dalam artikel yang di tulis oleh  Ladan Boroumand and Roya Boroumand tentang“Terorisme, Islam, dan Demokrasi”  dengan sangat baik membedakan tentang genealogi gerakan Islam radikal dan jaringan yang dimainkan dalam pentas politik regional di Timur-Tengah. Boroumand menegaskan akar-akar terorisme dalam bentuk perlawanan terhadap Barat bermula dari Hasan Al-Banna mendirikan Ikhwanul Muslimin di Mesir[24].
Secara genealogis, Islam Radikal bermula dari gerakan Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Hasan al-Banna pada tahun 1928 di Mesir sebagai perlawanan terhadap Barat. Mereka aktif dalam kegiatan kemanusiaan, kebudayaan, dan kepemudaan. Dalam kepemimpinan, mereka mempunyai loyalitas kepada pemimpin dan organisasinya semi- militer. Slogan mereka, “aksi, taat, dan sembunyi”[25].
Pada tahun 30-an, militer yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin ditengarai mempunyai kontak dengan Nazi Jerman. Di samping itu, mereka juga belajar dari fasisme Italia dalam ide kemartiran sebagai salah satu tindakan politik. Sejak itulah, kelompok Islam Radikal menjadikan kemartiran sebagai pilihan dalam melancarkan perlawanan terhadap Barat.
Sayyid Qutub (1906-1966) melanjutkan perjuangan Hasan al- Banna. Qutub tidak hanya sebagai pengikut al-Banna, tetapi juga pengikut Abu al-A’la al-Mawdudi yang mendirikan Jemaat Islamiah, di Pakistan. Al-Mawdudi dikenal sebagai sosol yang menentang ideologi nasionalisme, serta menyebutnya sebagai kekufuran.
Menurut Boroumand, Qutub bukan sosok yang tumbuh dari pendidikan keagamaan. Ia seorang guru pegawai negeri sipil dan mendapatkan pendidikan sekuler di Amerika Serikat pada tahun 1948. Setelah pulang ke Mesir, ia terlibat dalam Ikhwanul Muslimin. Seperti halnya al-Banna, ia menjadikan Marxisme dan Fasisme sebagai instrumen untuk mengkritik kapitalisme dan demokrasi liberal. Ia menganggap hanya Tuhan yang pantas memerintah dengan cara menegakkan Syariat Islam.
Ikhwanul Muslim adalah organisasi yang sangat populer tidak hanya di Mesir, tetapi di dunia Islam. Pengaruhnya membentang luas hingga ke Iran. Pada tahun 1953, salah satu tokoh radikal di Iran, Navab Safavi diudang Ikhwanul Muslimin dan melakukan pertemuan dengan Sayyid Qutub. Rekan-rekan Safavi inilah yang kemudian terlibat bersama Khomeini dalam melahirkan
Revolusi Islam di Iran pada tahun 1979. Khomeini adalah sosok penting dalam gerakan Islam Radikal dan lahirnya terorisme kontemporer, karena ia mampu membangun kekuatan politik dalam rangka menjatuhkan rezim pro-Barat. Di Iran, ideologi Negara Islam dapat dipraktekkan dalam ranah politik dengan menjadikan ideologi al- Mawdudi dan Qutub sebagai sumber inspirasinya. Bahkan, al-Mawdudi menjadi tamu asing pertama ke Iran setelah revolusi dan Qutub dijadikan foto dalam perangko.
Fakta di atas, menurut Boroumand, setidaknya menjelaskan tiga hal penting:
Pertama, gerakan Islam Radikal dalam melancarkan aksi terorisme dipersatukan oleh fenomena kesadaran Pan-Muslim, terutama dalam rangka melawan Barat. Dikotomi Sunni versus Syiah, Persia versus Arab tidak relevan dalam memahami gerakan Islam Radikal dalam proliferasi terorisme. Koneksi antara Hizbullah yang beraliran sunni dengan rezim Khomeini yang beraliran Syiah membenarkan tesis tersebut.
Kedua, gerakan Islam Radikal kerapkali melakukan distorsi terhadap sejarah dan paham keislaman. Salah satunya dalam memahami konsepsi hijrah, yang semula berarti sebagai perjalanan Muhammad SAW dari Mekkah menuju Madinah untuk membangun peradaban. Namun, kalangan Islam Radikal memahami hijrah sebagai revolusi untuk mengekskomunikasi umat Islam dalam rangka mencapai tujuan ideologis mereka. Begitu pula dalam memahami jihad sebagai upaya membunuh dengan cara menggunakan bom bunuh diri.
Ketiga, gerakan Islam Radikal menggunakan teror politik sebagai upaya memperluas paham anti-Barat. Sejak Revolusi Iran digelorakan pada tahun 1979, mereka menyandera diplomat asing di Iran. Langkah tersebut dalam rangka mendelegitimasi kalangan oposisi dan mendesak Amerika Serikat agar mendukung rezim kelompok radikal di Iran. Pada tahun 1980, rezim Iran melepaskan para diplomat yang disandera. Hal ini, telah memberikan keyakinan kepada mereka, bahwa sandera atau teror politik merupakan salah satu jalan untuk membenarkan aksi teror yang lebih luas.
Harus diakui, bahwa terorisme yang digelorakan Islam Radikal telah berhasil menyebarluaskan kebencian terhadap Barat, khususnya Amerika Serikat. Sebaliknya, Barat juga mempunyai pandangan yang stigmatis terhadap dunia Islam. Oleh karena itu, diperlukan pertukaran pemikiran untuk memahami secara detail tentang Islam dan Barat. Perlu kiranya menghidupkan kembali studi orientalisme dan oksidentalisme sebagai upaya untuk menghidupkan kembali dialog Islam dan Barat.
Artikel ini telah berhasil menjelaskan dengan baik tentang historisitas gerakan Islam Radikal yang selama ini melakukan aksi terorisme di berbagai belahan dunia. Tesisnya, bahwa gerakan Islam Radikal telah berhasil membangun jejaring politik dan non-politik, sehingga eksistensi mereka begitu massif. Kepentingan politik antara Hizbullah yang beraliran Sunni dan rezim Iran yang beraliran Syiah telah mempertemukan kedua aliran tersebut dalam ikatan terorisme.
Kritik atas artikel ini, yaitu hilangnya pembahasan tentang wahabisme sebagai salah satu paham yang selama ini menjadi  terorisme. Paham yang digunakan oleh al-Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden lebih dekat kepada wahabisme daripada Ikhwanul Muslimin.
Seorang profesor Antropologi yang berasal dari Amerika Serikat mengadakan banyak penelitian di Indonesia. Salah satunya, tentang Islam dari segi estetika (Keindahan). Profesor yang dikenal dengan nama Kenneth M George selalu bolak-balik Amerika-Indonesia untuk penelitiannya. Akan tetapi, tidak hanya data yang ia peroleh, George juga mendapat sahabat dan teman-teman baru di Indonesia. Seorang intelek macam George berkomentar tentang terorisme yang sering dikaitkan dengan Islam[26].
Padahal, islam dengan teroris bak Jupiter dengan sungai di bumi, takkan pernah bersatu dan tak mau bersatu. Berikut tuturan George di salah satu surat kabar ternama:    Baginya, perilaku seniman Muslim itu menunjukkan, sebenarnya agama ini tidak berbahaya atau selalu gelisah, melainkan justru terbuka dan percaya diri. Dalam hubungan dengan orang lain, manusia ditekankan untuk selalu berbuat baik dengan orang lain.
"Islam itu bukan agama yang menghasilkan bom dan teror". Memang muncul serangan bom di beberapa negara, termasuk Indonesia, terutama dalam 10tahun terakhir. Sebagian teroris itu mengklaim melakukan serangan atas nama agama. Namun, sebenarnya berbagai aksi terorisme itu lebih dipicu persoalan politik daripada doktrin agama.
Klaim doktrin agama hanya menjadi semacam pembenaran atas kekerasan yang dilancarkan kaum teroris. Di balik itu, motivasi sebenarnya adalah kepentingan politik. Mungkin mereka ingin protes, melawan, atau merebut panggung kekuasaan.
Osama bin Laden, pimpinan Al Qaeda yang baru saja tewas dalam penyergapan di Pakistan beberapa waktu lallu, dianggap sebagai teroris dan dalang di balik serangan udara ke menara kembar WTC di Amerika, 9 September 2011. Dia sering mengklaim berjuang atas nama Islam, padahal motivasi sebenarnya adalah kepentingan politik.
Osama bin Laden itu dulu menjadi semacam sekutu Amerika Serikat saat perang di Afghanistan. Ketika dukungan Amerika kepada dia berhenti dan Amerika malah mengirimkan bantuan keamanan militer ke Arab Saudi, Osama menggerakkan perlawanan lewat berbagai serangan teror."
"Kondisi serupa kemungkinan terjadi di Indonesia. Kelompok teroris mengklaim berjuang atas nama Islam, padahal sebenarnya ada keinginan untuk mendapatkan peanggung kekuasaan politik. Mereka membenci dan menyerang target-target yang terkait dengan Amerika, seperti hotel, kelab malam, atau restoran yang dimiliki tau dikunjungi orang Amerika.
Itu memperlihatkan kebencian kepada Amerika yang mewakili Barat. Kebencian itu bermula dari perbedaan pandangan politik, seperti perasaan diberlakukan secara tak adil atau semacamya.
Dengan begitu, solusi dari terorisme semestinya adalah perubahan politik. Namun, karena ini merupakan fenomena global. perbuhanan itu tak bisa dikerjakan sendirian oleh Indonesia, melainkan bersama-sama oleh negara-negara di dunia. Dunia internasional perlu mendorong tatanan politik yang adil bagi semua bangsa di dunia."


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan 
            Islam merupakan agama yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw yang merupakan acaran untuk orang-orang yang beriman,Islam adalah agama yang damai,tentram dan tidak mengajarkan kekerasan. Terorisme merupakan tindakan yang menimbulkan kekerasan dan pembunuhan bagi orang-orang yang tak bersalah.
            Islam dan terorisme murupakan dua kata yang atak bisa di satukan dan di jadikan sesuatu yang saling berhubungan, tetapi merupakan sesuatu yang sangat bertentangan satu dengan yang lain.
            Definisi konsepsi pemahaman lainnya menyatakah bahwa :
1.    Terorisme bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai tindakan kriminal, juga situasi diberlakukannya hukum perang
2.    Sasaran sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan terhadap sasaran militer tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme
3.    Meskipun dimensi politik aksi teroris tidak boleh dinilai, aksi terorisme itu dapat saja mengklaim tuntutanan bersifat politis.

DAFTAR PUSTAKA
Boroumand, Ladan and Roya Boroumand. Terror, Islam, and Democracy, Review Paper oleh Zuhairi Misrawi. Democracy Project: Yayasn Abad Demokrasi, Juli 2012.
Dodge,Chirtine Huda.Kebenaran Islam:Segala hal tentang Islam dariu A-Z yang diterjemahkan dari Judul asli,The Everything Islam Book. Yogyakarta:Anindya Mitra Internasional. 2006.
Esposito, John L.Masa Depan Islam:Antara tantangan Kemajemukan dan Benturan dengan Barat yang diterjamahkan dari The Future of Islam. Bandung: Mizan. 2010.
Ka’bah,Rifyal,et al. Percakapan Cendekiawan Tentang:Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung: Mizan. 1991.
Madjid,Nurcholis.Islam Agama Kemanusiaan:Membagun Tradisi Visi Baru Islam Indonesia. Jakarta:Paramadina. t.th.
Misrawi, Zuhairi. Islam dan Terorisme. Democracy Project: Yayasn Abad Demokrasi. Desember 2011.
Sou’yb,Joesoef. Agama-agama Besar di Dunia. t.t.:Pustaka Al-Husna,t.th.
Tim Peneliti Universitas Negeri Yogyakarta. Memahami Islam,Jihad dan Terorisme. September 2012.


[1] Joesoef Sou’yb,Agama-agama Besar di Dunia (t.t.:Pustaka Al-Husna,t.th.),h.397.
[2] Al-Qur’an.
[3]Ibid.,
[4] Joesoef Sou’yb,Op.cit.,
[5] Nurcholis Madjid,Islam Agama Kemanusiaan:Membagun Tradisi Visi Baru Islam Indonesia,(Cet. I,Jakarta:Paramadina),h.x
[6] Rifyal Ka’bah, et al., eds.,Percakapan Cendekiawan Tentang:Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia (Cet.III,Bandung:Mizan,1991),h.38-39.
[7] John L. Esposito,Masa Depan Islam:Antara tantangan Kemajemukan dan Benturan dengan Barat yang diterjamahkan dari The Future of Islam (Cet.I,Babdung:Mizan,2010),h.31
[8] Chirtine Huda Dodge,Kebenaran Islam:Segala hal tentang Islam dariu A-Z yang diterjemahkan dari Judul asli,The Everything Islam Book(Cet.I,Yogyakarta:Anindya Mitra Internasional,2006),h.18
[9] Likha Ika, Blogspot, Makalah Terorisme di Indonesia, http://likha-ika.blogspot.com/2012/01/makalah-terorisme-di-indonesia.html, diunduh pada  11 April 2013.
[10]Ibid.,
[11]Ibid.,
[12]Ibid.,
[13]Ibid.,
[14]Ibid.,
[15]Ibid.,
[16]Ibid.,
[17] Diambil dari artikel yang disusun (selasa, 04 september 2012),oleh Tim Peneliti Universitas Negeri Yogyakarta dengan Tema, Memahami Islam,Jihad dan Terorisme.
[18]Ibid,.
[19]Politikana.com, Setidaknya Ada 5 penyebab terjadinya terorisme, http://jakarta45.wordpress.com/2009/07/20/setidaknya-ada-5-biang-penyebab-terjadinya-terrorism/ di unduh pada,11 April 2013.
[20] Zuhairi Misrawi, Islam dan Terorisme, Ed.036, Democracy Project: Yayasn Abad Demokrasi, Desember 2011.h.5-7
[21]mooza-alkaz.blogspot.com, Makalah Terorisme di Indonesia.http://mooza.alkaz.blogspot.com/2012/03/makalah-terorisme-di-indonesia.html, diunduh pada 04 April 2013.
[22]Likha Ika, Blogspot,op.cit.
[23] Zuhairi Misrawi,op.cit. h. 8-11.
[24]Ladan Boroumand and Roya Boroumand, Terror, Islam, and Democracy,Review Paper oleh Zuhairi Misrawi ed. 061,  Democracy Project: Yayasn Abad Demokrasi, Juli 2012, h. 2
[25]Ibid,h. 4-11
[26]Amgah.blogspot.com,Terorisme dan Islam di Mata Profesor,http://amgah.blogspot.com/2011/08/terorisme-dan-islam-di-mata-profesor.html,diunduh pada 16 April 2013.